Kamis 29 Oct 2026 22:20 WIB

Mendagri Perkuat Pencegahan Karhutla, Pengamat Tekankan Sinergi Pemda

Koordinasi lintas instansi jadi aspek penting dalam memastikan pencegahan karhutla.

Petugas berupaya memadamkan kebakaran lahan di Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Ahad (18/10/2026).
Foto: ANTARA FOTO/Auliya Rahman
Petugas berupaya memadamkan kebakaran lahan di Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Ahad (18/10/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Langkah mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memerlukan dukungan pemerintah daerah melalui penguatan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan hingga tingkat desa. Hal itu sejalan dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kepada seluruh kepala daerah untuk melarang pembakaran lahan dalam kondisi darurat karhutla.

Instruksi tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan agar tidak muncul titik api baru di tengah kondisi kemarau. Tito pun menekankan pentingnya kerja sama pemerintah daerah dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, dan tokoh masyarakat untuk memperkuat pengawasan serta menyosialisasikan larangan pembakaran lahan kepada masyarakat.

Baca Juga

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai, pelaksanaan kebijakan pencegahan karhutla perlu didukung koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, termasuk dalam penyelarasan regulasi di daerah. "Pemda ini koneksinya dengan DPRD yang mengusulkan dan yang didorong Mendagri. Seharusnya mereka duduk bersama mengenai rumusan bersama," ujar Trubus saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Berita Lainnya

Rekomendasi