JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum bicara banyak soal kabar pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang disebut bakal digelar hari ini. Namun KPK memastikan bahwa pemeriksaan Nusron akan berjalan transparan.
"Terkait pemanggilan setiap saksi, kami tentu akan sampaikan pada waktunya dan kami akan share, ya, ke teman-teman sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum ini yang kami tempuh ya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (27/10/2026).
KPK mengklaim masih meninjau rencana pemanggilan terhadap Nusron. KPK belum menyebut tanggal pasti pemeriksaan terhadap Nusron.
"Saat ini untuk pemanggilan terhadap Saudara NW, semuanya masih dipertimbangkan oleh penyidik. Jadi, dua alasan penjadwalan pemanggilan sebelumnya, nanti jika sudah ada pemanggilan, pasti kami akan sampaikan kepada teman-teman," ujar Budi.
Nusron sejatinya diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon Bogor dan korupsi di Kementerian ATR/BPN. Nusron sudah dua kali tidak hadir dalam pemeriksaan.
Sebelumnya Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengklaim memperoleh informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pada Rabu (28/10/2026).
Lihat postingan ini di Instagram




