Selasa 27 Oct 2026 14:37 WIB

MAKI Dapat Info, KPK Periksa Nusron Wahid pada Rabu

Menteri Nusron sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK.

Rep: Rizki Jaramaya/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Foto: Dok Republika
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengklaim memperoleh informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pada Rabu (28/10/2026). Hal itu merupakan panggilan ketiga karena Nusron sudah dua kali tak memenuhi panggilan. 

Nusron diagendakan diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon Bogor dan korupsi di Kementerian ATR/BPN. Boyamin menyebut KPK sudah mengirim surat panggilan berikutnya kepada Nusron.

Baca Juga

"Diperoleh informasi bahwa Nusron Wahid telah dikirim surat panggilan untuk hadir besok, tanggal 28 Oktober 2026," kata Boyamin di Jakarta pada Selasa (27/10/2026).

Boyamin berharap, Nusron mematuhi panggilan KPK yang ketiga itu. Tercatat, Nusron sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK, bahkan sempat ke Malaysia di panggilan kedua. "Semoga Nusron Wahid hadir," ujarnya.

Selain itu, Boyamin mendorong KPK mengambil langkah tegas kalau Nusron batal menghadiri pemeriksaan. Dia ingin, penyidik KPK melakukan jemput paksa kalau Nusron urung hadir. 

"Mudah-mudahan ini pertanda baik bahwa Pak Nusron Wahid tidak dilindungi lagi. Ya itu kalau ada yang melindungi lho ya, dan saya yakin sebenarnya tidak ada yang melindungi, hanya versi saya hanya KPK tampaknya perlu hati-hati gitu,” ujar Boyamin. 

 

Berita Lainnya

Rekomendasi