REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten memasuki tahap penting. KONI Provinsi Banten bersama Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) serta Panitia Besar Porprov terus memeriksa kesiapan penyelenggaraan, mulai dari persyaratan atlet hingga fasilitas pertandingan.
Ketua Umum KONI Banten Agus Rasyid mengatakan, pihaknya telah mengadakan kunjungan ke Tangerang Selatan dan menugaskan Panwasrah melakukan verifikasi. Pemeriksaan lanjutan juga diperlukan menjelang dimulainya kompetisi pada 15 November mendatang.
“Minggu ini juga kita dari KONI Banten akan turun ke sana, akan mencoba memverifikasi kembali, sudah sejauh mana kesiapan di Tangerang Selatan,” kata Agus dalam wawancara di Serang.
Porprov VII dijadwalkan berlangsung pada 15–23 November 2026 dengan peserta dari delapan kabupaten dan kota di Banten. Jumlah cabang olahraga yang dipertandingkan meningkat dari 45 cabang pada Porprov VI tahun 2022 menjadi 60 cabang pada tahun ini.
“Perbedaan dengan Porprov ke-7 di Tangerang Selatan ini ada 60. Jadi lebih banyak di Tangerang Selatan,” ujar Agus.
Peraturan Pertandingan
Agus mengatakan KONI Banten telah menetapkan technical delegate (TD) untuk masing-masing cabang olahraga. Mereka berasal dari pengurus provinsi cabang olahraga dan memahami persyaratan peserta serta aturan teknis pertandingan.
“Kita sudah SK-kan masing-masing TD, karena TD ini memang kita ambil dari masing-masing pengprov. Karena TD ini yang lebih menguasai tentang aturan main, persyaratan atlet, apa yang dipertandingkan,” ujarnya.
Menurut Agus, koordinasi dengan delegasi teknis diperlukan untuk menentukan nomor-nomor pertandingan sekaligus mengantisipasi perbedaan penafsiran ketentuan. “Kalaupun ada dinamika di luar itu, juga tetap kita akan melaksanakan diskusi, duduk bersama, supaya semua satu frekuensi ketika dipertandingkan,” katanya.
Keabsahan Atlet
Ketua Panwasrah Porprov VII Banten Roni Alfianto menjelaskan, pengawasan telah dilakukan sejak pendaftaran kontingen dan pemeriksaan identitas atlet. Panwasrah bekerja bersama Panitia Besar untuk memastikan peserta memenuhi ketentuan administrasi, termasuk dokumen kependudukan dan aturan perpindahan atlet.
“Pertama, kita menurunkan tim bekerja sama dengan OC, yaitu PB, untuk mengawasi pendataan atlet, pendataan kontingen. Apakah atlet tersebut memenuhi syarat untuk tanding di Porprov?” kata Roni.
Menurut Roni, pemeriksaan keabsahan juga berkaitan dengan kepentingan pembinaan jangka panjang. KONI Banten ingin atlet yang muncul dari Porprov dapat dipersiapkan untuk mewakili daerah pada ajang nasional, tanpa kemudian terkendala status asal daerah.
“Yang pertama status atlet. Status atlet itu sangat penting karena atlet ini yang akan digunakan Provinsi Banten nanti memperkuat Provinsi Banten di ajang PON,” ujarnya.
Roni mengungkapkan, pada saat wawancara sekitar 95 persen data atlet telah dapat diterima dalam proses verifikasi, sementara sekitar 5 persen masih harus diperiksa kembali. Ia menyebut sekitar 300 pendaftaran memerlukan verifikasi lanjutan. Angka tersebut merupakan perkembangan pemeriksaan pada saat keterangan diberikan, bukan hasil final keabsahan atlet.
“Dari 6.000 sekian, 6.000 itu lolos administrasi, verifikasi. Kemudian ada 5 persen, atau sekitar 300, masih perlu verifikasi ulang,” ujarnya.
Panwasrah juga merekomendasikan perpanjangan waktu dalam tahapan administrasi karena sejumlah peserta menghadapi kendala dokumen dan penggunaan sistem pendaftaran berbasis teknologi informasi.
“Selama waktunya masih ada, kita harus fleksibel, tapi tidak menambah aturan,” kata Roni.
Jika muncul perbedaan pendapat mengenai hasil verifikasi, pihak yang berkepentingan dapat menempuh masa sanggah dan, sesuai mekanisme yang tersedia, mengajukan perkara kepada Dewan Hakim. Ketentuan usia atlet pun harus mengikuti aturan pengurus pusat masing-masing cabang olahraga, bukan ditetapkan secara sepihak.
Kelayakan Arena
Pada aspek fasilitas, Agus menyatakan pertandingan diprioritaskan berlangsung di Tangerang Selatan. Namun, cabang yang memerlukan arena khusus dan tidak tersedia di kota tersebut dapat dipertandingkan di daerah lain. Ia mencontohkan selancar ombak yang memerlukan kawasan pantai.
“Kita prioritaskan seluruh venue dari 60 cabang olahraga ini akan digelar di Tangerang Selatan. Namun demikian, ada beberapa venue, hanya beberapa saja, yang tentunya tidak ada venue-nya di sana, kita laksanakan di luar Tangerang Selatan,” ujar Agus.
Roni menjelaskan, tim Panwasrah sudah meninjau sejumlah lokasi dan menyampaikan rekomendasi perbaikan. Kesiapan tidak hanya ditentukan oleh tersedianya lapangan, tetapi juga sarana pendukung dan keselamatan peserta.
“Dari 60 cabor ini secara keseluruhan tempatnya sudah ada, hanya membutuhkan perbaikan-perbaikan yang dianggap perlu. Tapi kalau tidak layak, kita rekomendasikan ganti tempat,” katanya.
Di antara hal yang diperhatikan ialah jalur evakuasi untuk atlet yang mengalami kecelakaan, akses ambulans dan fasilitas sanitasi untuk penonton. Roni mengatakan sejumlah rekomendasi telah mulai ditindaklanjuti dan akan diperiksa kembali sebelum pertandingan.
“Kami akan cek lagi ke lapangan apakah rekomendasi kami terhadap beberapa pertandingan sudah dilaksanakan atau tidak,” ujarnya.
Panwasrah, lanjut Roni, dibentuk dengan 12 bidang dan sekitar 70 personel untuk mengawasi berbagai aspek penyelenggaraan, termasuk keabsahan, pertandingan, dan sarana-prasarana.




