REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menghadapi putusan pengadilan yang membatasi kebijakannya terhadap sejumlah organisasi pers. Ironisnya, keputusan itu dikeluarkan oleh hakim federal yang pernah dinominasikan Trump sendiri ketika menjalani masa jabatan pertamanya sebagai presiden.
Hakim Timothy J Kelly dari Pengadilan Distrik Federal untuk Distrik Columbia memerintahkan pemerintahan Trump mempertahankan akses wartawan CNN, MS NOW, dan Politico ke kompleks Gedung Putih. Dalam putusan pada Selasa (13/10/2026), Kelly menilai larangan terhadap ketiga organisasi media tersebut kemungkinan melanggar perlindungan konstitusional atas kebebasan pers dan hak atas proses hukum yang adil.
Associated Press (AP) melaporkan, keputusan itu memperpanjang perlindungan hukum yang sebelumnya diberikan kepada wartawan ketiga media pada 24 September. Kali ini, Kelly mengeluarkan preliminary injunction atau perintah pengadilan sementara yang berlaku selama gugatan diperiksa, kecuali dibatalkan atau ditangguhkan oleh pengadilan yang lebih tinggi.
Putusan tersebut menjadi pukulan hukum bagi Trump di tengah perselisihannya dengan sejumlah media Amerika. Namun, keputusan Kelly belum merupakan putusan akhir yang menetapkan bahwa presiden telah melanggar Konstitusi AS.
Larangan Berawal dari Unggahan Trump
Perselisihan bermula pada 18 September 2026 ketika Trump mengumumkan melalui media sosial bahwa CNN, MS NOW, dan Politico dilarang mengakses Gedung Putih. Presiden menuduh ketiga organisasi media itu menyebarkan pemberitaan palsu dan tidak adil terhadap pemerintahannya.
Menurut laporan CBS News, wartawan dari ketiga organisasi tersebut kemudian menghadapi penolakan ketika berusaha memasuki kompleks Gedung Putih. Kartu akses pers mereka, yang dikenal sebagai hard pass, dicabut sehingga mereka tidak lagi dapat menjalankan kegiatan peliputan rutin seperti sebelumnya.
Hard pass merupakan kartu identitas bagi wartawan yang telah memperoleh akreditasi untuk memasuki kompleks Gedung Putih secara rutin. Akses tersebut memungkinkan jurnalis menghadiri pengarahan pers, mengikuti perkembangan kegiatan pemerintahan, serta mengajukan pertanyaan kepada pejabat yang berwenang.
Pencabutan kartu itu memiliki dampak langsung terhadap kegiatan jurnalistik. Wartawan yang kehilangan akses berisiko tidak dapat menghadiri peristiwa penting atau memperoleh informasi secara langsung dari sumber resmi pemerintah.
AP melaporkan larangan tersebut berdampak terhadap 78 wartawan dari tiga organisasi media. Angka itu tercantum dalam pemberitaan mengenai pertimbangan hakim, yang menilai pencabutan akses memiliki konsekuensi nyata terhadap kemampuan wartawan menjalankan pekerjaannya.
CNN, MS NOW, dan Politico kemudian menggugat kebijakan Trump pada 21 September. Mereka berpendapat pemerintah tidak boleh menghukum organisasi berita hanya karena presiden tidak menyukai isi pemberitaannya.
Ketiga media mendasarkan gugatan pada Amendemen Pertama dan Amendemen Kelima Konstitusi Amerika Serikat. Amendemen Pertama melindungi kebebasan berbicara dan kebebasan pers, sedangkan Amendemen Kelima antara lain menjamin hak atas proses hukum yang adil.
Hakim yang Dinominasikan Trump
Salah satu aspek paling menarik dari perkara ini adalah latar belakang hakim yang memeriksanya. Timothy J Kelly dinominasikan Trump untuk menjadi hakim federal pada 2017, ketika Trump menjalani masa jabatan pertamanya di Gedung Putih.
The Washington Post melaporkan Kelly merupakan hakim yang diangkat pada era pemerintahan Trump. Kendati demikian, dalam perkara terbaru, ia justru mengeluarkan putusan yang membatasi pelaksanaan kebijakan presiden tersebut.
Keputusan Kelly memperlihatkan mekanisme independensi kekuasaan kehakiman dalam sistem pemerintahan Amerika Serikat. Hakim federal tidak berkewajiban membenarkan tindakan presiden yang pernah menominasikannya.
Dalam pemeriksaan awal, Kelly menemukan persoalan pada cara pemerintahan Trump mencabut kartu akses ketiga organisasi media. Menurut hakim, pemerintah tidak memberikan pemberitahuan yang memadai ataupun kesempatan kepada para wartawan untuk menanggapi tuduhan sebelum larangan diberlakukan.
Pada 24 September, Kelly mengeluarkan temporary restraining order, yakni perintah darurat yang mewajibkan pemerintah memulihkan akses wartawan untuk sementara waktu. Perintah itu berlaku selama 14 hari dan kemudian diperpanjang singkat sebelum pengadilan mengeluarkan keputusan berikutnya.
Pada 13 Oktober, Kelly mengabulkan permohonan ketiga media untuk mendapatkan perlindungan hukum yang lebih lama melalui preliminary injunction. Putusan tersebut mempertahankan akses wartawan selama proses persidangan berlangsung.
Perbedaan kedua jenis perintah pengadilan itu penting karena perkara pokok belum selesai diperiksa. Kelly belum mengeluarkan putusan final mengenai seluruh tuntutan yang diajukan CNN, MS NOW, dan Politico.




