Sabtu 17 Oct 2026 14:43 WIB

Perhumas Ingatkan Risiko Disinformasi dan Deepfake di Era AI

Kecepatan penyebaran informasi tidak selalu menjamin kebenaran konten.

Ketua Umum Perhumas Boy Kelana memberikan sambutan dalam Konvensi Humas Indonesia di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (17/10/2026).
Foto: Perhumas
Ketua Umum Perhumas Boy Kelana memberikan sambutan dalam Konvensi Humas Indonesia di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (17/10/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) meningkatkan risiko penyebaran disinformasi, deepfake, dan manipulasi informasi digital. Kondisi ini menuntut praktisi hubungan masyarakat (humas) untuk lebih cermat dalam memverifikasi informasi, menjaga akurasi, dan memastikan penggunaan teknologi tetap memperhatikan etika komunikasi.

Ketua Umum Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (Perhumas) Boy Kelana mengatakan, AI memberikan kemudahan dalam produksi dan penyebaran informasi. Namun, perkembangan teknologi tersebut juga memungkinkan konten yang menyesatkan dibuat dan disebarluaskan dengan lebih cepat.

Baca Juga

“Artificial Intelligence telah menghadirkan peluang luar biasa bagi peradaban manusia. Namun, pada saat yang sama, AI juga meningkatkan kemampuan menciptakan disinformasi, deepfake, manipulasi persepsi, dan berita palsu dalam skala serta kecepatan yang sebelumnya sulit dibayangkan,” kata Boy saat membuka Konvensi Humas Indonesia di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (17/10/2026).

Menurut Boy, kemajuan teknologi komunikasi tidak selalu diikuti peningkatan kemampuan masyarakat dalam memahami informasi. Akses yang semakin luas justru membuat masyarakat menghadapi tantangan dalam membedakan fakta, opini, dan konten yang telah dimanipulasi.

Algoritma digital juga memungkinkan sebuah informasi menjangkau jutaan orang dalam waktu singkat. Meski demikian, kecepatan distribusi tidak dapat dijadikan ukuran kebenaran maupun kualitas informasi yang disampaikan.

“Algoritma dapat membuat sebuah narasi menjangkau jutaan orang hanya dalam hitungan detik. Namun, algoritma tidak selalu dapat membedakan mana yang benar, mana yang adil, dan mana yang bertanggung jawab,” jelas Boy.

Boy menilai kondisi tersebut membuat peran praktisi humas semakin kompleks. Selain menyampaikan informasi, humas perlu memahami konteks, mengidentifikasi risiko komunikasi, dan memberikan penjelasan yang akurat kepada masyarakat.

Pemanfaatan AI dalam pekerjaan komunikasi juga membutuhkan disiplin dalam memverifikasi informasi dan menjaga kerahasiaan data. Setiap materi yang dipublikasikan perlu melalui pemeriksaan agar sesuai dengan standar akurasi dan etika.

Menurut Boy, teknologi dapat membantu meningkatkan efisiensi pekerjaan, tetapi keputusan komunikasi tetap membutuhkan pertimbangan manusia. Kemampuan berpikir kritis, kecerdasan emosional, dan empati menjadi keterampilan yang diperlukan dalam menghadapi perkembangan teknologi.

“Kita membutuhkan kecerdasan intelektual, tetapi juga kecerdasan emosional. Kita membutuhkan data dan teknologi, tetapi juga empati dan wisdom. Kita harus memahami persoalan lokal, tetapi tidak boleh kehilangan perspektif global,” kata Boy.

Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan, AI juga telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi mengenai kebijakan, kinerja, dan reputasi sebuah organisasi. Publik kini dapat menggunakan teknologi pencarian berbasis AI tanpa harus mengakses langsung sumber informasi resmi.

Perubahan tersebut membuat organisasi perlu memastikan informasi yang dipublikasikan memiliki akurasi dan kredibilitas yang baik. Ketersediaan data yang dapat dipercaya menjadi penting karena informasi tersebut dapat digunakan kembali melalui layanan berbasis AI.

“Sekarang ini kalau kita lihat kekuatan humas sebetulnya bagaimana kita memproduksi data-data itu menjadi data-data yang trusted. Namun hari ini publik tidak lagi mengakses data-data dari korporasi, dari lembaga, dari institusi yang langsung berhubungan dengan humas, tapi lewat Artificial Intelligence,” kata Nezar saat menjadi pembicara kunci dalam konvensi tersebut.

Nezar menjelaskan, tantangan komunikasi publik saat ini tidak lagi sebatas memperluas akses informasi. Kualitas dan kedalaman informasi juga perlu diperhatikan agar masyarakat memperoleh penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Tantangan terbesar kita saat ini bukan lagi akses, tetapi soal kedalaman. Memakai AI saja tidak cukup, yang menentukan adalah kapabilitas dan kebijaksanaan dalam menggunakannya,” ujar Nezar.

Menurut Nezar, AI perlu ditempatkan sebagai alat bantu dalam pekerjaan komunikasi, bukan pengganti penalaran dan tanggung jawab manusia. Penggunaannya tetap membutuhkan transparansi, etika, dan akuntabilitas, terutama ketika informasi disampaikan kepada publik.

Melalui Konvensi Humas Indonesia 2026, Perhumas menekankan pentingnya kemampuan praktisi humas menghadapi perkembangan teknologi komunikasi. Verifikasi informasi, pengelolaan data, dan penerapan etika menjadi aspek penting untuk menjaga kepercayaan publik di tengah meningkatnya penggunaan AI.

Berita Lainnya

Rekomendasi