REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyetujui penambahan anggaran penegakan hukum (Gakkum) untuk mendukung program bebas kendaraan di luar ketentuan atau Zero Over Dimension Over Loading (ODOL). Persetujuan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris sebagai respons atas usulan anggota DPRD Provinsi Jambi.
"Itu penting, saya setuju (alokasi anggaran), terimakasih," kata Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, Senin.
Usulan penambahan anggaran ini sebelumnya disuarakan oleh Anggota DPRD Provinsi Jambi, Yudi Hariyanto. Ia mendorong agar anggaran penegakan hukum dan operasional Dinas Perhubungan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026. Langkah ini dinilai krusial untuk mempersiapkan penerapan kebijakan Zero ODOL secara nasional.
Target Nasional 2027
Yudi Hariyanto menjelaskan bahwa dorongan ini ia sampaikan karena pada tahun anggaran berjalan, dana untuk program tersebut belum tersedia. Padahal, pemerintah pusat telah menargetkan Indonesia bebas ODOL efektif mulai 1 Januari 2027.
"Tahun 2026 ini sudah disepakati juga, cuma tidak muncul anggarannya. Tadi saya sampaikan harapan di APBD Perubahan 2026 ini harus masuk," tegas Yudi.
Ia mengapresiasi keputusan Gubernur Al Haris yang menyetujui alokasi anggaran sekitar Rp400 juta untuk program penertiban armada bermuatan lebih tersebut. Dana ini akan digunakan untuk mengawal implementasi aturan di lapangan.
Pilot Project di Tanjung Jabung Timur
Dalam kesempatan itu, Yudi juga mengungkapkan harapannya agar Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat menjadi proyek percontohan atau pilot project penerapan kawasan bebas armada ODOL di Provinsi Jambi. Inisiatif ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam menyukseskan program nasional tersebut.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.




