Rabu 02 Sep 2026 07:40 WIB

KPK Duga Masih Ada Imigrasi Peras Warga Asing Meski Sudah Kena OTT

Ada juga kantor imigrasi yang mengembalikan uang diduga hasil pemerasan.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo
Foto: Republika/Thoudy Badai
Juru bicara KPK Budi Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pihak Direktorat Jenderal Imigrasi di tingkat Kantor Imigrasi masih melakukan praktik pemerasan terhadap warga negara asing. Padahal operasi tangkap tangan (OTT) sudah dilakukan pada Juni 2026.

“Jadi, pascaperistiwa tertangkap tangan, KPK menduga bahwa praktik-praktik penerimaan uang yang dilakukan oleh para oknum di Imigrasi ini masih terus dilakukan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Oleh sebab itu, Budi mengatakan, KPK kembali menggeledah sejumlah Kantor Imigrasi yang diduga masih melakukan praktik pemerasan tersebut. “Pada tahap penyidikan tersebut, KPK kemudian melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah Kantor Imigrasi yang diduga masih melakukan praktik serupa,” katanya.

Di sisi lain, dia mengatakan ada juga kantor imigrasi yang sudah tidak melakukan dugaan pemerasan. Bahkan kantor imigrasi itu mengembalikan uang dari praktik yang dilakukan sebelum OTT tersebut kepada KPK.

“Misalnya, yang dilakukan tempo hari di Bali. Ini yang disita adalah uang yang diduga diterima sebelumnya,” ujarnya.

 

sumber : Antara
Berita Lainnya

Rekomendasi