REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Kodam XV/Pattimura menindak secara hukum seorang prajurit berinisial Sertu LM yang diduga terlibat dalam praktik percaloan penerimaan prajurit TNI AD. Sertu LM menjanjikan kelulusan kepada setiap calon prajurit dengan iming-iming membayar sejumlah uang.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XV/Pattimura Letkol Inf Adi Swastika mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan satuan tempat oknum prajurit tersebut bertugas dan menyerahkan penanganannya kepada Polisi Militer. Menurut dia, pelaku merupakan anggota Puskodalopsdam XV/Pattimura.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dansatnya dan diketahui anggota tersebut sudah THTI (Tidak Hadir Tanpa Izin) lebih dari tiga hari, bahkan sekitar dua minggu, dan sudah dilaporkan ke pihak Pomdam," kata Adi di Kota Ambon, Provinsi Maluku, Selasa (1/9/2026).
Menurut dia, dugaan keterlibatan Sertu LM dalam praktik percaloan penerimaan prajurit TNI dilakukan saat yang bersangkutan tidak hadir tanpa izin dari satuannya. Saat ini, kata Adi, satuan yang bersangkutan masih melakukan pencarian terhadap Sertu LM untuk memastikan keberadaannya sekaligus mendukung proses hukum yang berjalan.
"Pimpinan satuan yang bersangkutan juga tidak tinggal diam dengan persoalan ini. Langkah pertama yang diambil adalah melakukan pencarian ke orang-orang terdekatnya untuk mengetahui keberadaannya," ujar Adi.




