Rabu 26 Aug 2026 16:34 WIB

Peringati Maulid Nabi, Partai Ummat Gelar Diskusi Putusan MK Hapus Presidential Threshold

Semua partai peserta pemilu 2029 memiliki peluang yang sama usung capres-cawapres.

Ketua Harian DPP Partai Ummat Heikal Safar.
Foto: Republika
Ketua Harian DPP Partai Ummat Heikal Safar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP Partai Ummat menggelar diskusi bulanan dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Berlokasi di Jalan KH Noer Ali, Kalimalang, Kota Bekasi, Partai Ummat mengundang sejumlah ulama dalam membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan presiden dan keteladan kepemimpinan Rasulullah.

Di antara pemateri yang hadir adalah Ustadz Farid Okbah, Anung Alhamad, Theo Yusuf, dan Thorik Thalib. Ketua Harian DPP Partai Ummat Heikal Safar mengatakan, kehadiran para narasumber diharapkan dapat memperkaya perspektif peserta dalam melihat persoalan ketatanegaraan, khususnya terkait putusan MK mengenai pencalonan presiden pada 2029.

Baca Juga

"Peringatan Maulid Nabi tidak semestinya hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial keagamaan. Momentum tersebut juga dapat menjadi kesempatan untuk menggali kembali nilai-nilai kepemimpinan Nabi Muhammad SAW dengan mengimplementasikannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Heikal dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

 

 

Berita Lainnya

Rekomendasi