REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mundur dari jabatannya. Surat mundur Perry telah diterima oleh Presiden RI.
"Per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden " ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Senin (27/7/2026).
Kemudian sesuai dengan mekanisme dan perundangan berlaku, mengacu pada UU Bank Indonesia maka bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Gubernur BI tersebut. Peneriman surat pemunduran diri itu dibarengi dengan ucapan terima kasih Presiden kepada Gubernur BI yang selama lebih dari tujuh tahun berdedikasi menjabat.
"Tentunya secara administratif ini kami tindaklanjuti berkenaan dengan surat kemunduran diri tersebut karena sesuai mekanisme akan diterbitkan Kepres, berkait pemberhentian beliau secara hormat," ujarnya.




