REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penurunan transaksi aset kripto di Indonesia sebagai dampak dari normalisasi setelah lonjakan harga tinggi yang terjadi pasca-Bitcoin halving pada April 2024. Penurunan ini tercatat sebesar 25,9 persen dari Rp650,61 triliun pada 2024 menjadi Rp482,23 triliun pada 2025.
Transaksi aset kripto pada Maret 2026 mencapai Rp22,24 triliun, turun 8,51 persen secara bulanan. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menjelaskan bahwa penurunan ini lebih disebabkan oleh high base effect, bukan pelemahan fundamental. Ini sejalan dengan kondisi global di mana market cap kripto turun sekitar 45 persen dari 4,2 triliun dolar AS pada Oktober 2025 menjadi sekitar 2,3 triliun dolar AS pada Maret 2026.
Adi juga menyebutkan bahwa perkembangan transaksi kripto dipengaruhi oleh pengetatan moneter di Amerika Serikat, perang dagang AS-China, serta konflik di Timur Tengah, selain insiden keamanan pada platform decentralized finance (DeFi) global. Sementara itu, investor institusi melihat fase konsolidasi pasar sebagai dual focus untuk potensi entry point, tetapi tetap berhati-hati.
Indonesia terbuka untuk menerima investor institusi dalam sektor IAKD. Kerangka regulasi OJK sudah siap mengakomodasi dengan kewajiban know your customer (KYC) dan know your transaction (KYT). Seluruh konsumen juga wajib melalui customer due diligence (CDD) dan enhanced due diligence (EDD).
Infrastruktur ekosistem memberikan jaminan keamanan melalui segregated function, di mana pengelolaan fiat dan aset kripto dilakukan terpisah oleh lembaga berizin OJK. Penerapan whitelist aset memastikan hanya aset yang memenuhi standar tertentu dapat ditransaksikan, dengan sekitar 1.450 aset kripto yang terdaftar.
OJK melihat peluang baru dalam inisiatif tokenisasi real world asset (RWA) dengan tiga model bisnis yang berhasil divalidasi melalui sandbox OJK. Saat ini, OJK tengah menyusun Rancangan Peraturan OJK mengenai penawaran aset ditokenisasi.
Adi berharap aset kripto tidak hanya menjadi alternatif investasi, tetapi juga bersinergi dengan produk dan layanan lainnya, seperti dana pensiun, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan finansial masyarakat.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.