Rabu 08 Apr 2026 15:45 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi Copot Kepala Samsat Soekarno Hatta, Ini Gara-Garanya

Petugas itu dicopot karena dinilai tak mengikuti surat edara untuk pajak kendaraan.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Gubernur Dedi Mulyadi
Foto: ANTARA HO/Dok Dedi Mulyadi.
Gubernur Dedi Mulyadi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencopot Kepala Samsat Soekarno Hatta, Kota Bandung dari jabatannya imbas tidak menjalankan surat edaran tentang pembayaran pajak kendaraan bermotor boleh tanpa KTP pemilik pertama.

Ia pun menerjunkan inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan investigasi pelaksanaan surat edaran tersebut.

Baca Juga

“Masih ditemukan petugas yang tidak melayani masyarakat dengan baik dan mengabaikan Surat Edaran Gubernur. Maka hari ini, Kepala Samsat Soekarno-Hatta saya nonaktifkan sementara," ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Ia mengatakan investigasi yang dilakukan imbas pelaksanaan surat edaran belum berjalan optimal. Dedi Mulyadi mengatakan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk mencari akar penyebab implementasi aturan tersebut di tingkat bawah yang macet.

"Investigasi ini bertujuan untuk menemukan fakta-fakta mengapa surat edaran tersebut belum dilaksanakan secara efektif. Saya instruksikan seluruh penyelenggara Samsat untuk serius memberikan layanan terbaik dan tidak boleh mengabaikan aturan yang telah ditetapkan," kata dia.

Ia berharap masalah tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak. Dedi pun berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jawa Barat. "Jangan persulit warga dengan aturan yang sudah kita sederhanakan," kata dia.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement