Jumat 27 Feb 2026 13:32 WIB

Mendiktisaintek Dorong Kampus Bangun Layanan Psikologis

Layanan konseling di sejumlah kampus masih terbatas.

Rep: Frederikus Dominggus Bata/ Red: Satria K Yudha
Peserta mengikuti sesi talkshow dalam acara Out Loud, Talkshow and Healing Experiences di Aula FISIP UI, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/2/2026). Republika bersama Badan Konseling Mahasiswa  (BKM) FISIP UI menggelar talkhsow terkait mental health dengan tema Grow Through What You Go Through yang diharapkan menjadi sarana edukasi sekaligus ruang aman bagi penyintas untuk berbagi kisah dan pengalaman dalam menghadapi kondisi kesehatan mental.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Peserta mengikuti sesi talkshow dalam acara Out Loud, Talkshow and Healing Experiences di Aula FISIP UI, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/2/2026). Republika bersama Badan Konseling Mahasiswa (BKM) FISIP UI menggelar talkhsow terkait mental health dengan tema Grow Through What You Go Through yang diharapkan menjadi sarana edukasi sekaligus ruang aman bagi penyintas untuk berbagi kisah dan pengalaman dalam menghadapi kondisi kesehatan mental.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mendorong perguruan tinggi membangun layanan dukungan psikologis secara bertahap sesuai kapasitas masing-masing institusi. Layanan tersebut dinilai penting sebagai respons atas meningkatnya kerentanan kesehatan mental mahasiswa.

Dia menyatakan kementerian memfasilitasi pengembangan layanan yang kontekstual, terjangkau, dan bebas stigma. Pendekatan bertahap dipilih karena kondisi sumber daya manusia, infrastruktur, dan kesiapan setiap kampus berbeda.

Baca Juga

“Perguruan tinggi perlu didorong dan difasilitasi untuk mengembangkan layanan dukungan psikologis yang kontekstual, terjangkau, dan bebas stigma dengan pendekatan bertahap sesuai kapasitas masing-masing institusi,” kata Brian dalam keynote speech pada talkshow yang diselenggarakan Badan Kajian Mahasiswa FISIP Universitas Indonesia bersama Republika di Depok, Jawa Barat, Kamis (26/2/2026).

Brian menjelaskan, penguatan layanan psikologis merupakan bagian dari transformasi ekosistem pendidikan tinggi. Pemerintah menilai penanganan kesehatan mental tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan melalui pembenahan sistem secara menyeluruh.

Brian mengakui, banyak perguruan tinggi belum dirancang sejak awal untuk menangani persoalan kesehatan mental secara sistematis. Layanan konseling di sejumlah kampus masih terbatas, terfragmentasi, bahkan belum tersedia. Di sisi lain, dosen dan tenaga kependidikan menghadapi tuntutan akademik tanpa dukungan literasi kesehatan mental yang memadai.

“Kita harus mengakui secara terbuka bahwa sebagian besar universitas di Indonesia belum dirancang, baik dari sisi infrastruktur maupun sumber daya manusia, untuk menangani persoalan kesehatan mental secara sistematis,” ujarnya.

Menurut Brian, mahasiswa menghadapi tekanan berlapis, mulai dari tuntutan akademik, persoalan ekonomi, krisis identitas, hingga kecemasan masa depan. Kondisi tersebut kerap terjadi tanpa ruang aman untuk memprosesnya secara sehat.

Akibatnya, sebagian mahasiswa terhambat bahkan berhenti di tengah studi, bukan karena keterbatasan intelektual, melainkan persoalan psikologis yang tidak tertangani. Situasi ini menjadi sinyal perlunya perbaikan ekosistem pendidikan tinggi yang lebih manusiawi.

“Tidak sedikit mahasiswa yang terhambat, bahkan tumbang di tengah jalan. Bukan karena keterbatasan intelektual, melainkan karena gangguan kesehatan mental,” kata Brian.

Brian menegaskan, kesehatan mental mahasiswa tidak lagi dapat diposisikan sebagai urusan personal. Mahasiswa merupakan aset strategis bangsa yang membutuhkan dukungan sistem agar mampu menyelesaikan pendidikan dan berkembang secara utuh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement