Selasa 24 Feb 2026 10:00 WIB

Sering Viral, Begini Catatan Kelam Kekerasan oleh Anggota Kepolisian

Empat tahun berturut-turut kekerasan kepolisian lampaui 600 kasus.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Fitriyan Zamzami
Penerjun payung beraksi saat upacara peringatan HUT ke-78 Hari Bhayangkara di Kawasan Monas, Jakarta, Senin (1/8/2024).
Foto: Republika/Prayogi
Penerjun payung beraksi saat upacara peringatan HUT ke-78 Hari Bhayangkara di Kawasan Monas, Jakarta, Senin (1/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sepekan belakangan, kekerasan berlebihan yang dilakukan aparat kepolisian kembali jadi pemberitaan, mulai dari pembunuhan siswa di Maluku oleh anggota Brimob, penganiayaan hingga tewas anggota junior di Sulawesi Selatan, hingga penganiayaan petugas SPBU di Jakarta Timur. Peristiwa-peristiwa itu mencerminkan angka tindakan kekerasan oleh polisi yang memang masih marak.

Tahun lalu, LSM (KontraS) mencatat melalui rekaman pemberitaan media bahwa sepanjang Juli 2024-Juni 2025 terjadi sebanyak 602 peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh Polri. Rinciannya, peristiwa penembakan peristiwa terbanyak yang mencapai 411 peristiwa. 

Baca Juga

Sebanyak 602 peristiwa kekerasan tersebut diwarnai oleh antara lain 38 peristiwa penyiksaan dengan 86 korban, dimana 10 meninggal dunia dan 76 orang lainnya korban luka ringan hingga berat. KontraS juga mencatat terjadinya 37 peristiwa extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum yang menyebabkan 40 menjadi korban.

Pada periode Juli 2024-Juni 2025, KontraS juga mencatat 44 peristiwa salah tangkap yang menyebabkan 35 orang terluka dan 8 orang meninggal dunia. 

Selain itu, pengawasan KontraS mencatat bahwa dalam rentang Juli 2024 hingga Juni 2025 terdapat 89 pelanggaran terhadap kebebasan sipil dalam beragam bentuk. Dalam rentang masa yang sama telah terjadi 42 peristiwa pembubaran paksa aksi unjuk rasa yang menyebar di pelbagai wilayah di Indonesia.

photo
Kendaraan mobil Brimob yang rusak di Markas Komando Korps Brigade Mobil (Brimob) Detasemen Gegana di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (30/8/2025). Kerusakan tersebut imbas dari aksi sejumlah elemen masyarakat terkait menuntut pengusutan kasus penabrakan pengemudi ojek online oleh mobil rantis Brimob hingga tewas. - (Republika/Thoudy Badai)

Angka pada 2025 itu tak menurun signifikan dari tahun sebelumnya. Sepanjang Juli 2023-Juni 2024, tercatat 645 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota Polri. 645 peristiwa kekerasan tersebut menyebabkan 754 korban luka dan 38 korban tewas. KontraS juga mendokumentasikan 35 peristiwa extrajudicial killing yang menewaskan 37 orang. 

Sementara sepanjang Juli 2022 hingga Juni 2023, KontraS menghimpun 622 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota Polri. KontraS merinci peristiwa kekerasan terbanyak ialah penembakan dengan 440 kasus. Disusul 58 kasus penganiayaan, 41 kasus pembubaran paksa dan 46 kasus penangkapan sewenang-wenang, 13 kasus penggunaan gas air mata, dan kasus lainnya. 

Pelaku atas peristiwa kekerasan itu didominasi polisi dari Satuan Reserse Kriminal yaitu 426 peristiwa kekerasan. Adapun 144 kasus tak bisa dikonfirmasi secara spesifik pelaku berasal dari bagian kepolisian mana.

KontraS juga mendokumentasikan 29 peristiwa extrajudicial killing yang menewaskan 41 orang sepanjang periode yang sama. Kasus-kasus extrajudicial killing tersebut mayoritas diakibatkan oleh penembakan.

Dalam periode Juli 2021-Juni 2022, Kontras mencatat setidaknya telah terjadi 677 peristiwa kekerasan oleh pihak kepolisian. Dalam catatan Kontras, 677 peristiwa kekerasan itu telah menimbulkan 928 korban luka-luka, 59 korban tewas dan 1.240 ditangkap.

photo
Data Kekerasan Kepolisian - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement