Selasa 03 Feb 2026 00:20 WIB

‘Taklimat Presiden adalah Manifestasi Seruan tentang Kejujuran dan Keadilan’

Taklimat Presiden jawaban atas situasi kebangsaan.

Presiden RI Prabowo Subianto berpidato dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Foto: BPMI Setpres
Presiden RI Prabowo Subianto berpidato dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Taklimat Presiden dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah hari ini tidak datang dengan gegap gempita. Ia disampaikan dalam nada tenang, nyaris tanpa jargon yang rumit.

Justru dalam kesederhanaan itulah pesannya menjadi relevan yaitu rakyat mendambakan pemimpin yang jujur dan adil. “Sebuah pernyataan yang terdengar elementer, tetapi terasa mendesak dalam situasi kebangsaan hari ini,” kata anggota DPR RI Komisi II Fraksi Gerindra, Azis Subekti, di Jakarta, Senin (2/2/2026).

Baca Juga

Dia mengatakan, kejujuran dan keadilan bukan sekadar nilai moral, melainkan fondasi kepercayaan.

Di banyak tempat, kepercayaan publik terhadap negara mengalami erosi. Bukan karena negara berhenti membangun, tetapi karena pembangunan kerap terasa jauh dari rasa keadilan.

“Jalan dan proyek boleh bertambah, namun ketika pelayanan publik lamban, kebijakan tidak sinkron, dan hukum tampak selektif, jarak antara negara dan warga justru melebar,” ujar dia.

Dia menyebut Taklimat Presiden dapat dibaca sebagai pengakuan atas kenyataan itu. Bahwa tantangan terbesar pemerintahan hari ini bukan kekurangan gagasan, melainkan krisis keteladanan. Bukan ketiadaan aturan, tetapi lemahnya konsistensi dalam menjalankan aturan.

“Seruan tentang kejujuran dan keadilan menjadi penting karena ia menyentuh inti persoalan, bukan gejalanya,” tutur Azis.

Dia mengatakan Rakornas yang mempertemukan pemerintah pusat dan daerah seharusnya menjadi ruang penyelarasan arah. Namun penyelarasan itu tidak cukup berhenti pada target dan angka.

Hubungan pusat dan daerah perlu dimaknai sebagai pembagian tanggung jawab etis yakni bagaimana negara hadir secara setara bagi warganya, tanpa memandang wilayah, posisi, atau kedekatan kekuasaan.

“Otonomi daerah, dalam pengertian ini, adalah amanah pelayanan, bukan sekadar kewenangan administratif,” kata dia.

photo
Peserta menerikkan yel-yel dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). Rakornas tersebut diikuti oleh sekitar 4.487 peserta yang terdiri atas unsur kementerian/lembaga, gubernur, bupati/wali kota, pimpinan DPRD, serta anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Rakornas ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengimplementasikan program prioritas Presiden menuju Indonesia Emas 2045. - (Republika/Prayogi )

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement