Jumat 30 Jan 2026 16:23 WIB

Jokowi Akhirnya Komentari Pernyataan Eks Menag Yaqut, Soroti Namanya Selalu Dikaitkan

Arab Saudi memberi tambahan kuota haji ke Indonesia untuk percepatan antrean jamaah.

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026). Yaqut Cholil Qoumas, yang juga merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024, diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk kasus yang sama.
Foto: Republika/Prayogi
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026). Yaqut Cholil Qoumas, yang juga merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024, diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk kasus yang sama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden ke-6 Joko Widodo kembali berkomentar soal tudingan terlibat dalam dugaan korupsi yang menyeret menteri di era pemerintahannya. Kali ini dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang melibatkan menteri agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas.

Ditemui di Solo, Jumat (30/1/2026) Jokowi menegaskan sejumlah hal. Pertama, pemerintah memang meminta kuota tambahan haji pada 2024 ke Kerajaan Arab Saudi. Kementerian Agama yang mengurus soal kuota tambahan ini.

Dalam sebuah tayangan di YouTube 15 Januari lalu, mantan menteri agama Yaqut Cholil Qoumas mengeklaim ia hanya menjalankan perintah Presiden. Atas hal ini, Presiden Jokowi membenarkan bahwa penambahan kuota adalah program pemerintahan. Namun ia menegaskan, tidak ada perintah apapun atau arahan untuk korupsi. "Nggak ada itu!" kata Jokowi.

Menurut Jokowi, dalam setiap kasus dugaan korupsi yang melibatkan menteri-menteri di era pemerintahannya mengaitkan dengan namanya. Di satu sisi, program kerja menteri memang atas arahan dan perintah presiden. Namun ia tekankan, tidak pernah memerintahkan para pembantunya untuk melanggar hukum.

Sebelumnya mantan menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo mengungkapkan kunjungan kerjanya bersama Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke Arab Saudi usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Dito menyebutkan pembahasan mengenai penyelenggaraan ibadah haji dalam kunjungan bilateral antara Indonesia dengan Arab Saudi terjadi saat pembicaraan makan siang Jokowi bersama Pangeran Mohammed bin Salman (MBS).

Kendati demikian, Dito mengatakan kunjungan kerja itu tidak menyinggung spesifik perihal kuota haji yang akan diberikan Arab Saudi kepada Indonesia.

"Saat pertemuan itu tidak ada pembahasan spesifik tentang kuota, tetapi memang pertemuan bilateral waktu itu, saya ingat sekali, dari Putra Mahkota Perdana Menteri Mohammed bin Salman itu sangat senang dengan pertemuannya Pak Jokowi,” jelasnya.

Pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Mereka yang dicegah adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus pada era Qoumas, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

KPK pada 9 Januari 2026, mengumumkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), dan Ishfah Abidal Aziz (IAA).

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement