REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) guna mengantisipasi cuaca ekstrem dan potensi banjir di ibu kota. OMC dilakukan hingga 27 Januari 2026.
“Saya sudah memerintahkan perpanjangan modifikasi cuaca,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Pramono menjelaskan OMC yang semula dijadwalkan berakhir pada 23 Januari diperpanjang hingga 27 Januari 2026.
Langkah tersebut diambil karena Pramono tidak ingin Jakarta kurang mempersiapkan diri dalam menghadapi peringatan cuaca ekstrem dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Pramono juga menyatakan tidak mempermasalahkan jika pelaksanaan OMC menuai kritik dari masyarakat. Menurut dia, kondisi Jakarta berpotensi lebih parah apabila upaya tersebut tidak dilakukan.
“Saya tidak mau terulang kembali bahwa kita tidak mempersiapkan diri untuk itu. Walaupun persoalan yang menyangkut modifikasi cuaca ini ada kritik dari banyak orang, menurut saya tidak apa-apa,” ujarnya.
Pramono pun mengizinkan penerbangan OMC dilakukan maksimal tiga kali dalam sehari.
Dengan langkah tersebut, diharapkan curah hujan di Jakarta tidak terlalu tinggi sehingga potensi banjir dapat ditekan.
“Kalau nanti kemudian kami memprediksi masih perlu dilakukan hal yang sama, kami akan melakukan itu,” ungkap Pramono.