REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelontorkan Rp 100 miliar tahun 2026 untuk membebaskan lahan yang akan digunakan jalur khusus tambang. Total panjang jalan yang akan dibebaskan mencapai 12 kilometer.
"Tahun sekarang kita sudah menyiapkan anggaran Rp 100 miliar sebenarnya buat bebasin untuk jalan khusus angkutan barang dan tambang ya," ucap Sekda Bogor Ajat Jatnika, Selasa (20/1/2026) malam.
Ia menuturkan, pembangunan jalan khusus tambang bakal dilaksanakan secara bertahap. Ke depan, akan dibicarakan terkait apakah jalur khusus itu memerlukan jembatan timbang dan apakah truk yang membawa tambang sumbu dua atau tiga. Ajat menyebut dana itu menggunakan APBD Pemkab Bogor.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memanggil Bupati Bogor Rudi Susmanto untuk membahas kemungkinan pembukaan tambang di sejumlah titik di Kabupaten Bogor di Gedung Pakuan, Kota Bandung Selasa (20/1/2026) sore. Rencana itu mengacu kepada kajian ilmiah tiga universitas yaitu ITB, IPB, dan Unpad terhadap kepatuhan pengelola pertambangan dalam mengelola tambang.
Usai pertemuan, Sekda Kabupaten Bogor Ajat Jatnika mengatakan diundang oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menyampaikan hasil kajian dari tiga universitas ITB, IPB dan Unpad tentang operasional 33 izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Cigudeg, Rumpin dan Parung Panjang. Kajian itu meliputi kepatuhan pengelola dalam menjalankan pertambangan dari sisi lingkungan, ketentuan pertambangan hingga dari sisi ekonomi.