Jumat 09 Jan 2026 08:01 WIB

AS Invasi Venezuela, Singapura Was-Was

Singapura menegaskan komitmennya pada hukum internasional.

PM Singapura Lee Hsien Loong
Foto: EPA-EFE/HOW HWEE YOUNG
PM Singapura Lee Hsien Loong

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Mantan Perdana Menteri Singapura yang kini menjabat sebagai Menteri Senior, Lee Hsien Loong, menyatakan pada Kamis bahwa tindakan Amerika Serikat di Venezuela menimbulkan kekhawatiran serius bagi negara-negara kecil, termasuk Singapura. Pada 4 Januari, Kementerian Luar Negeri Singapura mengeluarkan pernyataan resmi yang menyampaikan keprihatinan mendalam atas langkah AS di Venezuela.

Singapura menegaskan komitmennya terhadap hukum internasional dan Piagam PBB yang menjamin kemerdekaan serta kedaulatan semua negara, khususnya negara kecil.

Baca Juga

Pernyataan itu juga menekankan bahwa Singapura secara konsisten menolak tindakan yang bertentangan dengan hukum internasional, serta berharap konflik di Venezuela dapat diselesaikan secara damai.

“Konsekuensi jangka panjang dari tindakan AS di Venezuela terhadap sistem internasional adalah hal yang perlu kita waspadai. Dari sudut pandang negara kecil, jika dunia bekerja seperti itu, maka kita menghadapi masalah,” kata Lee dalam Forum Regional Outlook 2026.

Lee menegaskan bahwa Singapura menolak intervensi militer ke negara lain karena bertentangan dengan hukum internasional dan Piagam PBB.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Ria Novosti
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement