Senin 05 Jan 2026 10:34 WIB

Kemenlu RI Pilih Diksi 'Prihatin' dan tak Ada Kata 'Amerika Serikat' Merespons Situasi Venezuela

PM Malaysia Anwar Ibrahim menilai operasi militer AS tak lazim.

Tangkapan layar unggahan Presiden AS Donald Trump di platform Truth Social yang menampilkan foto Presiden Venezuela Nicolas Maduro yang ditangkap dan berada dalam tahanan AS di atas kapal perang USS Iwo Jima.
Foto: Republika/ Truth Social @realDonaldTrump
Tangkapan layar unggahan Presiden AS Donald Trump di platform Truth Social yang menampilkan foto Presiden Venezuela Nicolas Maduro yang ditangkap dan berada dalam tahanan AS di atas kapal perang USS Iwo Jima.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemenlu RI Indonesia memberikan respons atas kondisi yang terjadi di Venezuela saat ini. Dalam pernyataannya, Indonesia menyampaikan rasa prihatin atas tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman dan kekuatan di Venezuela. Indonesia memilih menggunakan diksi 'prihatin', bukan mengecam.

"Yang berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional serta dapat mengganggu stabilitas dan perdamaian kawasan, serta melemahkan prinsip kedaulatan dan diplomasi," demikian disampaikan Kemenlu RI lewat unggahan di akun X, Senin (5/1/2025).

Baca Juga

Indonesia menegaskan bahwa komunitas internasional harus menghormati hak dan kehendak rakyat Venezuela dalam menjalankan kedaulatan dan menentukan sendiri arah dan masa depan perjalanan bangsa mereka.

Kemlu RI mengatakan bahwa Indonesia menyerukan kepada semua pihak agar mengedepankan dialog dan menahan diri, serta mematuhi hukum internasional seperti Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan hukum humaniter internasional.

Indonesia turut mengingatkan supaya perlindungan terhadap warga sipil selalu diutamakan di tengah eskalasi situasi yang terjadi di negara Amerika Selatan tersebut.

Dalam pernyataan itu, Kemenlu tidak menyebut  kata 'Amerika Serikat' sebagai pihak yang menangkap Presiden Venezuela. Tidak ada juga kata 'Donald Trump' maupun 'Nicolas Maduro'. Indonesia juga memilih menggunakan diksi prihatin, bukan mengecam dalam kasus ini.

Mantan Menteri Luar Negeri Dino Pati Djalal lewat akun di X mengaku

heran membaca pernyataan @Kemlu_RI yang sangat standar dan sama sekali tidak menyebut Amerika Serikat.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement