Senin 22 Dec 2025 12:57 WIB

Polisi Tahan Sopir Truk di Meulaboh yang Antre BBM Pemicu Kecelakaan

Pemotor mengalami luka pada bagian kepala, wajah, lebam pada bagian dada.

Penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat menahan KA (65 tahun), sopir truk warga Desa Kuta Padang, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat menahan KA (65 tahun), sopir truk warga Desa Kuta Padang, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, ACEH BARAT -- Penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat menahan KA (65 tahun), sopir truk warga Desa Kuta Padang, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat. Hal itu setelah truk bernomor polisi BL 8652 E yang diparkir saat mengantre BBM di sisi kiri jalan raya menyebabkan kecelakaan hingga meninggal.

"Korban yang meninggal dunia ini bernama Azizah, usia 50 tahun warga Desa Krueng Tinggai, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat," kata Kasat Lantas Polres Aceh Barat, Iptu Yusrizal di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, Senin (22/12/2025).

Baca Juga

Dia mengatakan, peristiwa yang menyebabkan pemotor tersebut meninggal, setelah korban Azizah melaju dari arah Banda Aceh menuju ke Meulaboh. Korban mengalami kecelakaan di Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat pada Ahad (21/12/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

Menurut keterangan saksi mata, kata Iptu Yusrizal, sebelum kecelakaan, truk barang yang dikemudikan KA dan sepeda motor yang dikemudikan korban, menuju dari arah yang sama. Keduanya dari arah Banda Aceh menuju ke arah Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi truk berhenti di pinggir jalan untuk mengantre BBM. Korban Azizah selaku pengemudi sepeda motor langsung menabrak bagian belakang truk barang dan menyebabkan kecelakaan lalu-lintas.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement