Rabu 17 Dec 2025 02:50 WIB

Yusril Tegaskan Pentingnya Penguatan Rezim Anti-Pencucian Uang

Menteri Yusril Ihza Mahendra menekankan penguatan rezim anti-pencucian uang untuk menjaga integritas bangsa dan mencegah pendanaan terorisme.

Rep: antara/ Red: antara
Yusril: Penguatan rezim anti-pencucian uang bangun perisai integritas.
Foto: antara
Yusril: Penguatan rezim anti-pencucian uang bangun perisai integritas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa penguatan rezim anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APUPPT) adalah upaya membangun perisai integritas bagi bangsa. Hal ini disampaikan pada acara Diseminasi Hasil Pilot Survei Penilaian Indeks Efektivitas Kinerja Rezim APUPPT-PPSPM Tahun 2025 di Jakarta, Selasa.

Yusril menyatakan bahwa pencucian uang merupakan "urat nadi keuangan gelap" di balik berbagai kejahatan prioritas nasional. Oleh karena itu, pendekatan penegakan hukum dalam rezim APUPPT harus diarahkan tidak hanya pada pelaku kejahatan, tetapi juga pada aliran dana hasil kejahatan. Prinsip follow the money dan crime does not pay menjadi landasan penting untuk memastikan kejahatan tidak memberikan keuntungan ekonomi bagi pelakunya.

Yusril menekankan bahwa penegakan hukum tidak cukup hanya menangkap pelaku, tetapi harus menelusuri aliran uang. Dengan menelusuri dan merampas hasil kejahatan, negara dapat memutus insentif ekonomi bagi pelaku tindak pidana keuangan. "Dengan menelusuri aliran dana, negara dapat membongkar jaringan kejahatan, menemukan aktor utama, sekaligus memutus sumber pembiayaan ilegal di hulunya," ujar Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang tersebut.

Penguatan rezim APUPPT dinilai merupakan agenda strategis nasional yang tidak hanya ditujukan untuk memenuhi standar internasional, tetapi juga untuk memastikan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang benar-benar efektif, terukur, dan berdampak. Pencucian uang telah menjadi urat nadi keuangan gelap di balik berbagai kejahatan prioritas nasional seperti korupsi, narkotika, perjudian, dan penyelundupan manusia, yang tidak hanya menggerogoti keuangan negara, tetapi juga merusak sendi moral dan keadilan sosial.

Yusril menilai bahwa pemberantasan tindak pidana pencucian uang merupakan strategi hukum yang sangat efektif karena setiap kejahatan selalu meninggalkan jejak keuangan.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement