Senin 08 Dec 2025 01:00 WIB

Pemerintah Atur Izin Edar Produk Olahraga Lewat SNI dan TKDN

Pemerintah Indonesia segera menerbitkan aturan izin edar produk olahraga melalui SNI dan TKDN untuk mendukung industri lokal.

Rep: antara/ Red: antara
Pemerintah segera atur izin edar produk olahraga.
Foto: antara
Pemerintah segera atur izin edar produk olahraga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Pemerintah Indonesia akan mengatur izin edar produk olahraga melalui skema Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza dalam sebuah diskusi di Indonesia Sports Summit 2025 di Jakarta pada Minggu.

Menurut Faisol, aturan yang segera diterbitkan tersebut diharapkan dapat mendorong industri nasional dengan memberikan prioritas pada produk buatan brand lokal. Kerja sama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sudah berlangsung dan akan mencapai tingkat teknis terkait pembahasan izin edar produk olahraga.

"Saya menyampaikan bahwa kerja sama dengan Kemenpora sudah berlangsung dan akan sampai ke tingkat teknis, di mana pembahasan mengenai izin edar terhadap produk alat-alat olahraga maupun produk apparel olahraga," kata Faisol seusai diskusi.

Faisol menambahkan, skema SNI akan diterbitkan oleh Kemenpora dan saat ini aturan teknis tersebut sedang dibahas. "Jadi SNI sertifikasi terhadap produk akan dikeluarkan secara teknis oleh Kemenpora... kalau Kemenpora tidak meminta, Kementerian Perindustrian tidak bisa mengeluarkan izin," jelasnya.

Kementerian Perindustrian melaporkan bahwa ekspor alat olahraga meningkat sebesar 4,2 persen selama periode Januari hingga Agustus dengan nilai ekspor sebesar 84,78 juta dolar AS. Kenaikan ini diharapkan terus berlanjut dengan adanya aturan dan skema yang disiapkan oleh Kemenperin dan Kemenpora untuk memajukan brand olahraga lokal.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement