REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Pemerintah Kota Jakarta Utara melalui Suku Dinas Kesehatan menargetkan empat kelurahan di wilayah tersebut bebas dari aksi buang air sembarangan. Program ini merupakan bagian dari Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan melibatkan Kelurahan Marunda, Kalibaru, Cilincing, dan Penjaringan.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Sudin Kesehatan Jakarta Utara, Ika Dewi Subandiyah, menyatakan sosialisasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) terus digencarkan di empat kelurahan tersebut. Dalam waktu dekat, kelurahan-kelurahan tersebut akan mendeklarasikan komitmen Stop BABS.
Menurut Ika, pihaknya bersama Puskesmas Kecamatan Cilincing melakukan pemantauan dan sosialisasi di Marunda. Namun, terdapat beberapa kendala seperti lahan terbatas dan genangan rob. Meski begitu, Pemkot Jakut berupaya menyediakan sarana sanitasi yang layak.
Kesiapan Kelurahan Marunda
Lurah Marunda, Victor Hotma Parulian Deo, menyatakan kesiapan untuk mendeklarasikan komitmen Stop BABS. Pembangunan septic tank mandiri dan komunal di RW 03 dan 04 telah selesai, meski masih ada tantangan di RW lain terkait lahan dan kondisi rob. Warga Marunda juga berperan aktif, termasuk membongkar WC terbuka dan membangun WC tertutup.
Victor mengapresiasi dukungan warga dan kolaborasi dengan pengurus wilayah dalam menyediakan material dan tenaga untuk perbaikan sanitasi.
Sebelumnya, Muhammad Andri, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kota Jakarta Utara, menyoroti keterbatasan lahan sebagai penyebab masih adanya jamban terbuka di beberapa kelurahan tersebut. Kondisi ini menyulitkan pembangunan fasilitas sanitasi umum atau tangki septik komunal.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.