REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menerima hasil autopsi jenazah Dwinanda Linchia Levi (35 tahun), dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang yang tewas di kamar kos-hotelnya pada 17 November 2025. Kasus tersebut melibatkan seorang polisi berpangkat AKBP bernama Basuki.
"Terkait dengan perkembangan dosen Untag, saat ini kamu sudah mendapatkan hasil autopsi dari Rumah Sakit Kariadi. Saat ini sedang dalam pendalaman," ungkap Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio saat diwawancara di Mapolda Jateng, Selasa (2/12/2025).
Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan perangkat elektronik seperti gawai dan rekaman CCTV dari labfor. "Saudara B juga sudah kami lakukan pemeriksaan, termasuk pada istrinya," ujar Dwi.
Menurut Dwi, pihaknya belum bisa melakukan penetapan tersangka dalam kasus kematian Dwinanda Levi. "Kami saat ini masih mengumpulkan alat-alat bukti yang memperkuat. Kalau alat bukti sudah diperkuat, kami akan lakukan mekanisme gelar perkara," ucapnya.
Sebelumnya Dwi menyampaikan bahwa pihaknya telah meningkatkan status kasus kematian Dwinanda Levi ke penyidikan. Kendati demikian, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Dwi mengungkapkan, timnya telah melakukan dua kali olah TKP di kostel Mimpi Inn di daerah Gajahmungkur, Kota Semarang. Kostel itu merupakan tempat tinggal Dwinanda Levi sekaligus menjadi TKP kematiannya. Sebelumnya sudah diungkap bahwa Levi tinggal di kostel tersebut bersama AKBP Basuki.
Dwi mengatakan, selain melakukan olah TKP di kostel Mimpi Inn, timnya juga sudah menggeledah mobil pribadi milik AKBP Basuki. "Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan beberapa saksi, maka Selasa kemarin kami telah melakukan kegiatan gelar perkara internal dan kami tingkatkan ke penyidikan. Kemudian unsur pasal yang kami kenakan adalah Pasal 359 (KUHP), kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya orang lain," ungkap Dwi saat diwawancara di Mapolda Jateng pada 26 November 2025 lalu.
Ketika ditanya dugaan kelalaian apa yang dilakukan Basuki, Dwi tak menjelaskan secara gamblang. Dia hanya menyampaikan bahwa hal tersebut didasarkan pada penganalisisan rekaman CCTV dan pemeriksaan sejumlah saksi, tidak hanya mereka yang berada di kostel, tapi juga Rumah Sakit dr Kariadi.
"Ini yang sedang kami perdalam kembali, maka kami naikkan ke penyidikan untuk memperkuat alat bukti-alat bukti yang kami cari nanti. Semua yang terkait dengan unsur kelalaian itu terkait dengan dia (Basuki) saat berada di lokasi sampai dengan membawa korban ke rumah sakit," ucap Dwi.
Kendati demikian, dia mengatakan, saat ini AKBP masih berstatus sebagai saksi. Dengan demikian belum ada tersangka dalam kasus kematian Dwinanda Levi.
"Saat ini kami sedang mengirimkan sampel beberapa barang bukti ke labfor, baik labfor yang ada di Jawa Tengah maupun yang di Puslabfor (Polri). Ini untuk memperkuat semuanya apakah memang ini ada peristiwa pidana lain;" ujar Dwi.