Sabtu 29 Nov 2025 11:49 WIB

Kajari Bandung Diganti, Kajati: Tak Terkait Penanganan Perkara di Pemkot

Irfan Wibowo mendapat promosi jadi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumut.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo
Foto: Ferry Bangkit
Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung Irfan Wibowo diganti di tengah proses penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Bandung. Ia mendapatkan promosi menjadi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Nur Sricahyawijaya membenarkan bahwa Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo diganti dan dipromosikan. Namun, ia membantah bahwa pergantian tersebut karena kasus dugaan korupsi di Pemkot Bandung yang tengah ditanganinya.

Baca Juga

"Gak ada hubungan dengan penanganan perkara," ucap dia, Sabtu (29/11/2025).

Ia mengaku saat ini yang bersangkutan masih menjabat Kajari Kota Bandung dan beraktivitas seperti biasa. Sebab belum dilaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan.

"Beliau masih bekerja seperti biasa karena belum ada pelantikan dan sertijab. Belum ada jadwalnya," kata dia.

Irfan Wibowo digantikan oleh Abun Hasbullah Sambas Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Kepabeanan, Cukai dan Tindak Pidana khusus lainnya serta tindak pidana pencucian uang pada Kejaksaan Agung. Rotasi pun dilakukan kepada Kajari Sukabumi dipromosikan menjadi asisten tindak pidana khusus Kejati Jabar.

Sebelumnya, Kejati Kota Bandung telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung. Mulai dari Wakil Wali Kota Bandung Erwin, Ketua DPD Nasdem Rendiana Awangga, sejumlah kepala dinas serta sejumlah pihak swasta.

Kejari Kota Bandung mengungkapkan akan segera menyampaikan perkembangan terbaru dalam kasus tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement