Rabu 15 Oct 2025 05:40 WIB

Erdogan: Gencatan Senjata tak Selesaikan Masalah Palestina

Erdogan menilai satu-satunya solusi adalah dengan pembentukan negara Palestina.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan
Foto: AP Photo/Khalil Hamra
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyatakan kesepakatan gencatan senjata Gaza yang ditandatangani di Mesir tidak akan menyelesaikan masalah Palestina. Satu-satunya solusi adalah pembentukan negara Palestina.

“Akan keliru jika menganggap kesepakatan ini sebagai dokumen yang dapat menyelesaikan masalah Palestina. Sebenarnya, ini hanyalah gencatan senjata,” kata Erdogan kepada para wartawan, Selasa.

“Menurut kami, satu-satunya solusi untuk masalah Palestina adalah pembentukan negara Palestina yang merdeka, berdaulat, dan terintegrasi secara geografis dalam batas-batas 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” sambungnya.

Erdogan menandatangani kesepakatan gencatan senjata bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Presiden Mesir Abdel Fattah Sisi, dan Emir Qatar Tamim bin Hamad Al-Thani pada sebuah pertemuan puncak di Mesir pada Senin (13/10).

Erdogan mengatakan bahwa kesepakatan tersebut harus dilaksanakan sepenuhnya dan Amerika Serikat harus terus menekan Israel agar menjalankan kewajiban sesuai dengan perjanjian. Pertukaran sandera dan tahanan merupakan langkah penting menuju implementasi kesepakatan tersebut, ujarnya.

Erdogan berjanji bahwa Ankara akan terus bekerja dengan sungguh-sungguh untuk memajukan solusi dua negara.

“Pertama-tama, perlu memastikan terpenuhinya janji-janji yang dibuat oleh pemerintah Israel. Bagaimanapun, reputasi Israel dalam masalah ini sangat buruk. Saya percaya para aktor berpengaruh, terutama AS, akan terus mengambil langkah-langkah yang diperlukan ke arah ini,” tambah Erdogan.

Pada Senin (13/10), gerakan Palestina Hamas membebaskan sisa 20 sandera yang masih terakhir yang ditahan di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023, sebagai bagian dari kesepakatan dengan Israel.

Kantor Media Tahanan Palestina mengonfirmasi Israel telah membebaskan 1.718 tahanan Palestina yang ditahan di Gaza dan 250 tahanan lain yang menjalani hukuman penjara di Tepi Barat yang diduduki Israel, Yerusalem, dan luar negeri.

Rencana perdamaian Gaza 20 poin yang diajukan Trump diumumkan pada 29 September. Rencana tersebut menyerukan gencatan senjata segera, dengan syarat pembebasan sandera dalam waktu 72 jam.

Dokumen itu juga mengusulkan agar Hamas atau faksi bersenjata Palestina lainnya tidak memiliki peran dalam pemerintahan Jalur Gaza dan pengelolaan wilayah tersebut diserahkan kepada komite teknokratis yang diawasi oleh badan internasional yang dipimpin oleh Trump.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement