REPUBLIKA.CO.ID, SINGKAWANG, – Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) melaporkan bahwa pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah mencapai sekitar 80 persen hingga September 2025. Sebanyak 36 dari 45 unit RTLH yang dialokasikan melalui APBD kota telah selesai dibangun.
Kepala Disperkimta Kota Singkawang, Awang Dicko Mahendra, menjelaskan bahwa pembangunan RTLH merupakan salah satu program prioritas pemerintah daerah untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki hunian yang layak dan sehat. Selain dari APBD, program ini juga mendapat dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat dengan tambahan 10 unit dibiayai melalui APBD Provinsi Kalimantan Barat dan 25 unit lainnya dari APBN.
Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa kendala teknis seperti status kepemilikan tanah, keterbatasan tenaga tukang, dan ketersediaan material bangunan. "Permasalahan yang paling sering muncul adalah status kepemilikan tanah, seperti tanah warisan atau bukan atas nama pribadi, sehingga membutuhkan persetujuan keluarga," ujar Dicko.
Meski menghadapi berbagai tantangan, pemerintah mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat yang secara sukarela membantu pengerjaan rumah, menunjukkan kepedulian sosial yang tinggi.
Dicko menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan seluruh target pembangunan RTLH tahun ini agar masyarakat segera merasakan manfaatnya.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.