Kamis 11 Sep 2025 15:56 WIB

Kemendikdasmen: 12 Sekolah Selesai Revitalisasi Akhir September

Kemendikdasmen dorong pembaruan sarana pendidikan untuk memudahkan anak belajar.

Ilustrasi pembangunan sekolah.
Foto: Dok Republika
Ilustrasi pembangunan sekolah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengestimasikan proses revitalisasi sebanyak 12 sekolah penerima Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) akan selesai pada akhir September 2025.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dasmen) Kemendikdasmen Gogot Suharwoto menyampaikan total sasaran program tersebut ialah 13.834 sekolah, yang saat ini sudah ada 11.179 sekolah melengkapi administrasi dan menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kemendikdasmen.

Baca Juga

“Jadi berdasarkan data yang kami himpun, dapat kami estimasikan bahwa di akhir bulan September ini ada 12 sekolah yang rampung. Oktober nanti kami optimis akan ada 800-an sekolah lebih yang menyelesaikan bangunan fisik, dan akhir tahun kami yakin seluruh target akan terpenuhi,” kata Dirjen Gogot di Jakarta pada Kamis.

Untuk mendukung percepatan revitalisasi sekolah tersebut, per tanggal 8 September 2025 pihaknya telah menyalurkan dana revitalisasi sekolah tahap I sebesar 70 persen dari total jumlah pagu bantuan ke 9.595 sekolah.

Gogot menyebutkan rinciannya ialah 1.071 PAUD, 3.832 SD, 2.650 SMP, dan 2.042 SMA.

Adapun realisasi tahap II sebesar 30 persen dari dari total jumlah pagu bantuan akan diberikan setelah kemajuan pelaksanaan pembangunan fisik sekolah telah mencapai 70 persen.

Ia mengatakan Kemendikdasmen menargetkan seluruh pembangunan fisik sekolah dapat rampung pada Desember 2025.

Selain itu, lanjutnya, terdapat 67 sekolah yang menerima bantuan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) yang terdiri dari 37 PAUD dan 30 SMA.

Program revitalisasi sekolah yang berangkat dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 sekaligus bagian dari PHTC itu dilaksanakan melalui skema swakelola.

Gogot menguraikan terdapat tiga pembaruan penting yaitu pertama, dana revitalisasi tidak lagi dikelola melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU), melainkan oleh Kemendikdasmen.

Kedua, dana disalurkan langsung ke rekening sekolah dan dikelola melalui mekanisme swakelola dengan partisipasi masyarakat.

Ketiga, pelaksanaan teknis pembangunan dilakukan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang melibatkan masyarakat, didampingi tim teknis perencana dan pengawas.

“Swakelola bukan hal baru, pendekatan ini telah digunakan lebih dari 20 tahun dalam kerangka Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Sekolah diberi kewenangan penuh untuk merancang, membelanjakan, membangun, dan wajib mempertanggungjawabkan anggaran secara transparan dan akuntabel, dengan dukungan langsung dari masyarakat dan tenaga profesional,” katanya.

Sementara terkait Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada sekolah yang sedang dibangun, ia mengatakan tidak akan mengalami kendala karena guru tidak dibebani dengan tugas administrasi revitalisasi sekolah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement