Kamis 11 Sep 2025 14:47 WIB

Kronologi DPO Pembunuhan Bisa Jadi Anggota DPRD di Wakatobi, Seorang Polisi Kena Demosi

Polda Sutra telah membentuk tim audit untuk penanganan perkara pembunuhan.

Anggota DPRD di Wakatobi jadi tersangka pembunuhan.
Foto: Antara/Jafkhairi
Anggota DPRD di Wakatobi jadi tersangka pembunuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, WAKATOBI -- Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menyatakan satu personel Polres Wakatobi Aiptu S dijatuhi sanksi demosi buntut penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk DPO kasus pembunuhan anak yang kini menjadi anggota DPRD Kabupaten Wakatobi bernama Litao.

Kepala Bidang Humas Polda Sultra Komisaris Besar Polisi Iis Kristian saat ditemui di Kendari, Kamis, mengatakan Polda Sultra telah membentuk tim audit untuk penanganan perkara kasus pembunuhan yang terjadi pada 2014 di Kabupaten Wakatobi, yang melibatkan anggota DPRD setempat.

Baca Juga

Dari hasil audit tim tersebut, Polda Sultra mengeluarkan dua rekomendasi, yakni untuk penanganan kasus daftar pencarian orang (DPO) atau pidana dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Sementara untuk penerbitan SKCK atas nama Litao juga telah disimpulkan terdapat kelalaian sehingga satu personel diberikan sanksi berupa demosi.

"Dan rekomendasi tersebut sudah ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan sampai juga dengan penetapan tersangka, sudah juga dilakukan pemanggilan (terhadap Litao). Lalu rekomendasi lainnya, dalam hal terkait dengan penerbitan SKCK, ada temuan dan sudah ditindaklanjuti," katanya.

Dia menjelaskan dalam penerbitan SKCK terdapat SOP sesuai dengan Perpol 6 Tahun 2023, yakni ketika ada pemohon SKCK di Satuan Intel Polres harus berkoordinasi dengan Satuan Lantas, Satuan Narkoba, dan Satuan Reskrim untuk mengecek pemohon tersebut terlibat dalam suatu tindak pidana atau tidak.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement