Rabu 10 Sep 2025 02:15 WIB

KKP Perkuat Fasilitas Perikanan Tangkap di Indonesia Timur

KKP memperkuat fasilitas perikanan tangkap di Papua, Maluku, dan NTT guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan.

Rep: antara/ Red: antara
KKP perkuat pembangunan fasilitas perikanan tangkap di Indonesia timur.
Foto: antara
KKP perkuat pembangunan fasilitas perikanan tangkap di Indonesia timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang memperkuat pembangunan fasilitas perikanan tangkap di wilayah Indonesia timur, termasuk Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan tujuan meningkatkan tata kelola dan kesejahteraan nelayan setempat.

Menurut Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Ridwan Mulyana, upaya ini melibatkan berbagai program dan pembiayaan, baik yang dilakukan langsung oleh KKP maupun melalui mekanisme transfer dari pemerintah pusat ke daerah. Bantuan ini disalurkan dalam bentuk dana alokasi khusus (DAK) untuk meningkatkan produktivitas usaha perikanan tangkap.

Bentuk bantuan meliputi pengembangan fasilitas pelabuhan perikanan, bantuan sarana produksi di kampung nelayan, serta kapal perikanan dan alat penangkapan ikan bagi nelayan kecil. Dari 2020 hingga 2024, KKP telah mengucurkan dana APBN sebesar Rp70,9 miliar, DAK provinsi Rp415,13 miliar, dan DAK kabupaten/kota Rp502,16 miliar.

Pembangunan Kampung Nelayan Modern

Pada tahun 2023, KKP sukses membuat kampung nelayan modern percontohan di Samber Binyeri Biak, yang menjadi inspirasi model pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang direncanakan untuk tahun 2025-2027. Dari 65 lokasi yang direncanakan, beberapa berada di Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua.

Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga terus berlangsung, dengan 5.077 lokasi berada di Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua dari total 34.606 lokasi di sektor kelautan perikanan.

Pendanaan Melalui Dana Bagi Hasil

Pembangunan di Indonesia timur juga didanai melalui dana bagi hasil (DBH) dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam Perikanan. Sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022, 80 persen dari realisasi PNBP SDA Perikanan ditransfer ke daerah melalui mekanisme DBH. Pada tahun 2024, realisasi PNBP SDA Perikanan mencapai Rp951,01 miliar, dan Rp737 miliar di antaranya dialokasikan ke daerah melalui DBH, dengan Rp195,9 miliar untuk Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement