REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA, – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura mengumumkan bahwa hingga Agustus 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah mencapai Rp203 miliar. Jumlah ini mewakili 70,25 persen dari total target tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp290 miliar.
Kepala Bapenda Kota Jayapura, Robby Awi, pada Senin menyatakan bahwa dengan sisa waktu empat bulan, pihaknya terus berupaya untuk mencapai target PAD 2025. Saat ini, masih tersisa Rp86 miliar yang perlu dicapai untuk memenuhi target tahunan tersebut.
Pemerintah Kota Jayapura memberikan relaksasi kepada wajib pajak dan wajib retribusi pada periode Mei-Juli 2025. Kebijakan ini meliputi relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 15 persen serta relaksasi pajak untuk restoran dan perhotelan sebesar 20 persen.
Awi menambahkan bahwa kebijakan ini sangat membantu wajib pajak di Kota Jayapura. Ia optimis target tahun ini dapat tercapai. Selain itu, Bapenda juga terus mengimbau warga Kota Jayapura untuk membayar pajak dan retribusi tepat waktu.
Awi berharap situasi keamanan di Kota Jayapura tetap kondusif agar seluruh aktivitas perekonomian dapat berjalan lancar dan berdampak positif terhadap pendapatan daerah.
“Kota Jayapura merupakan kota jasa, sehingga diharapkan perekonomian dan pembangunan di daerah ini terus berjalan dengan aman,” ujar Awi.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.