Ahad 31 Aug 2025 17:00 WIB

ASN Gugur dalam Tragedi Pembakaran Gedung DPRD, Menteri Rini Pastikan Semua Hak Segera Dipenuhi

Pemerintah akan memberikan santunan kematian dan uang duka.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: A.Syalaby Ichsan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini.
Foto: Dok Kemenpan-RB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mempercepat pemenuhan hak aparatur sipil negara (ASN) yang wafat dalam tragedi pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar pada Jumat (29/8/2025). 

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan penanganan segera terhadap pemenuhan hak-hak bagi ASN yang gugur dalam masa tugas. 

Baca Juga

“Saya tidak ingin ada keterlambatan administrasi dalam pemenuhan hak-hak ASN yang gugur dalam tragedi pembakaran di Gedung DPRD Kota Makassar. InsyaAllah semua hak-hak almarhum bisa diterima sesegera mungkin,” kata Rini dalam keterangan pers pada Ahad (31/8/2025). 

Sesuai Undang-Undang No. 20/2023 Tentang ASN, PNS dan PPPK berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa materiel dan/atau non-materiel. Sesuai ketentuan yang berlaku, pemerintah akan memberikan santunan kematian kerja dan uang duka tewas kepada ahli waris ASN yang wafat saat menjalankan tugas sebagai abdi negara di Makassar. Pemerintah juga akan memberikan beasiswa kepada anak dari ASN yang wafat. 

photo
Petugas BPBD Makassar melakukan pengumpulan data pascakericuhan Aksi 29 Agustus di Kantor DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (30/8/2025). Pemerintah setempat mulai melakukan pembersihan dan pengumpulan data kerusakan pascakericuhan tersebut yang menyebabkan sebanyak 67 mobil hangus terbakar bersama gedung DPRD Makassar dan tiga orang meninggal dunia serta lima orang lainnya terluka. - (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement