Rabu 27 Aug 2025 03:03 WIB

DPRD Jabar Kawal Usulan Pembentukan Cirebon Timur

DPRD Jabar memastikan percepatan pembahasan CDPOB Cirebon Timur dengan dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah daerah.

Rep: antara/ Red: antara
DPRD Jabar kawal usulan pembentukan CDPOB Cirebon Timur.
Foto: antara
DPRD Jabar kawal usulan pembentukan CDPOB Cirebon Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON, – DPRD Provinsi Jawa Barat berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat Kabupaten Cirebon terkait usulan pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Cirebon Timur, agar segera dibahas di tingkat provinsi. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, Selasa (tanggal), menyusul keputusan rapat Komisi I DPRD Jabar untuk mempercepat pembahasan tersebut.

Pembentukan Cirebon Timur telah lama menjadi aspirasi masyarakat setempat, dengan proses yang sudah melewati berbagai tahapan dan kesepakatan dengan lembaga legislatif. "Surat rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat sudah disampaikan ke DPRD, maka pembahasan ini harus segera dipercepat," ujar Ono.

Kajian akademik dari tim Universitas Padjadjaran (Unpad) juga telah disampaikan, termasuk temuan dari kunjungan lapangan yang dilakukan bersama Komisi I DPRD Jabar. Berdasarkan penilaian, skor persyaratan administratif Cirebon Timur mencapai 351 poin, sedangkan standar minimal untuk CDPOB berkisar antara 400 hingga 500 poin.

"Masih ada kekurangan, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Untuk itu, diperlukan dukungan dari Bupati Cirebon melalui alokasi APBD," kata Ono. Ia menegaskan bahwa pemenuhan syarat harus segera dilakukan agar usulan tidak berlarut-larut. Jika persiapan di tingkat daerah selesai, tidak ada alasan bagi DPRD Jabar untuk menunda proses.

Pembahasan di DPRD cukup dilakukan melalui panitia kerja di Komisi I tanpa perlu membentuk panitia khusus (pansus), sehingga penyelesaian bisa lebih cepat.

Bupati Cirebon, Imron, menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh usulan pemekaran wilayah Cirebon Timur sebagai bagian dari pemerataan pembangunan. Aspirasi ini didasari semangat meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat kesejahteraan. Dengan jumlah penduduk mencapai 2,4 juta jiwa, Kabupaten Cirebon dinilai terlalu luas untuk dikelola dalam satu pemerintahan daerah. "Pemekaran ini sangat penting dan tidak hanya soal administratif, namun kesiapan sumber daya manusia, keuangan, hingga keberlanjutan pembangunan," ujarnya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement