REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan komitmen Presiden RI Prabowo Subianto terhadap Undang-Undang Dasar 1945 dalam Peringatan Hari Konstitusi dan HUT Ke-80 Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
"Kita semua tahu dari berbagai pidato yang beliau sampaikan bahwa penghormatan dan komitmen Bapak Presiden Prabowo kepada konstitusi sudah sangat jelas dan sangat tegas," kata Pratikno membacakan pidato sambutan mewakili Presiden Prabowo yang berhalangan hadir.
Hal tersebut, kata dia, bisa dilihat dari pidato-pidato yang disampaikan Presiden Prabowo dan program-program pemerintah tahun ini maupun yang direncanakan bersama DPR untuk program tahun depan.
"Dalam berbagai kesempatan, Bapak Presiden juga memberikan amanat yang tegas untuk kembali mendalami makna dan menjalankan Undang-Undang Dasar 1945 bagi masa depan bangsa Indonesia secara konsisten," ujarnya.
Pratikno pun menyatakan Presiden Prabowo menolak pandangan sebagian elit yang menganggap pemikiran para pendiri bangsa seperti Bung Karno dan Bung Hatta sudah tidak relevan, sebagaimana pidato kenegaraan Presiden pada 15 Agustus lalu.
Sebab, kata dia, Bung Karno-Bung Hatta dan para tokoh generasi 1945 adalah arsitek kemerdekaan yang menyusun rancang bangun konstitusi yaitu Undang-Undang Dasar 1945.
“Bapak Presiden menegaskan bahwa pemikiran-pemikiran yang menganggap para founding fathers sudah tidak relevan lagi adalah keliru," ucapnya.
Presiden, lanjut dia, juga telah mengkaji Pasal 33 UUD 1945 secara mendalam dan menilai pasal-pasal tersebut sebagai pertahanan ekonomi negara sehingga cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara.
"Sekali lagi saya bacakan langsung kalimat Bapak Presiden Prabowo, 'Kekuatan suatu negara terletak pada bagaimana negara itu bisa menguasai dan mengelola kekayaannya. Karena itu, kita harus berani koreksi apabila kita telah mengambil langkah yang keliru'," katanya.
Dia pun mengatakan komitmen tersebut telah diwujudkan Presiden Prabowo melalui kebijakan nyata, termasuk pengalihan lebih dari Rp300 triliun dana APBN ke sektor produktif, misalnya swasembada pangan, Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda, Cek Kesehatan Gratis, hingga memperkuat bantuan sosial.
"Semua ini bukan sekadar program. Ini adalah amanat konstitusi. Ini adalah perwujudan cita-cita kemerdekaan: merdeka dari penjajahan, merdeka dari penindasan, dan merdeka dari kebodohan," katanya.
Pratikno juga menyampaikan pesan Presiden Prabowo bahwa ekonomi Indonesia harus berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dengan semangat tidak meninggalkan yang lemah dan menolak penjualan sumber daya secara murah kepada asing.
"Bapak Presiden Prabowo juga meyakini, Undang-Undang Dasar 1945 adalah kompas kita. Pancasila adalah bintang penunjuk jalan kita. Para pendiri bangsa, para proklamator, adalah teladan kita. Dan rakyat Indonesia adalah sumber kekuatan kita," kata dia.