Rabu 30 Jul 2025 13:42 WIB

Lakukan Pendekatan Psikososial, Menteri Imipas Makan Siang Bersama Warga Binaan

Menteri Agus membuka dialog dengan warga binaan untuk mengerti perasaan mereka.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, makan siang bersama warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Malang, Selasa (29/7/2025).
Foto: Kementerian Imipas
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, makan siang bersama warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Malang, Selasa (29/7/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, makan siang bersama warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Malang, Selasa (29/7/2025). Acara ini bukan hanya seremonial belaka, melainkan upaya untuk mempererat hubungan antara warga binaan dengan petugas yang lebih inklusif.

Menteri Agus menyapa langsung warga binaan dan mengajak mereka untuk berdiskusi. Warga binaan sebanyak 510 orang yang hadir terlihat senang dan antusias menyambut kedatangan Menteri Agus.

“Kita semua yang ada di sini terhormat. Ibu-ibu warga binaan ini juga terhormat, cuma sayang saat ini sedang bertapa di lapas. Semoga ibu-ibu yang ada di sini bisa mengambil hikmah dan pelajaran hidup untuk kehidupan masing-masing," kata Menteri Agus.

Selain sebagai ajang silaturahim, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam memberikan pembinaan yang lebih humanis. Pendekatan psikososial seperti ini diharapkan dapat meningkatkan optimisme warga binaan yang sedang menjalani pidana.

"Yang Maha Kuasa itu tidak akan mengangkat derajat orang yang tidak melalui ujian yang berat. Harapan saya, nanti setelah keluar, jangan kembali lagi, ya. Tunjukkan pada saat nanti kembali ke masyarakat, benar-benar menjadi wanita yang tangguh, yang sudah melalui proses pembinaan di Lapas Perempuan Malang," ujar Menteri Agus.

Menteri Agus kemudian membuka dialog dengan warga binaan. Ia membuka ruang dialog untuk mengerti perasaan dan kebutuhan mereka. Salah satu warga binaan bergegas mengangkat tangan sesaat Menteri Agus menpersilahkan untuk bertanya.

“Apakah remisi dasawarsa masih berlaku untuk kami yang sudah menerima litmas (penelitian kemasyarakatan), sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan), dan sudah melewati masa 2/3 pidana?,” tanya seorang warga binaan.

Merespons pertanyaan tersebut, Menteri Agus tampak berkomunikasi dengan Dirjenpas Mashudi. “Kalau sudah diajukan oleh Dirjenpas ke saya, saya pasti tanda tangan, saya setujui. Remisi itu hak untuk warga binaan yang memenuhi syarat," kata Menteri Agus menegaskan.

Acara kemudian ditutup dengan makan siang bersama. Turut mendampingi dalam kegiatan ini, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, dan Kepala Biro Umum Agung Ariwibawa, serta Kepala Kanwil Ditjenpas dan Ditjenim Jawa Timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement