REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut aliran uang ke polisi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Hal itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (23/7/2025) dilansir kantor berita Antara.
“Aliran dana secara umum ya,” ujar Buri.
Lebih lanjut Budi mengatakan pengusutan aliran uang tersebut dimulai dari proses pengadaan proyek pembangunan jalan di Sumut.
Budi sebelumnya mengungkapkan KPK sempat memeriksa seorang polisi dalam kasus tersebut. Dia mengatakan pemeriksaan berjalan baik, dan Polda Sumut mendukung langkah yang dilakukan KPK.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa saat ini penyidik KPK tengah mendalami proyek-proyek yang dikerjakan oleh tersangka sekaligus Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group M. Akhirun Efendi (KIR).
“Penyidik menemukan adanya petunjuk-petunjuk terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh tersangka KIR di beberapa kabupaten ataupun kota lainnya. Itu yang kemudian penyidik terus lakukan penelusuran,” katanya.