REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memperbolehkan sekolah untuk melaksanakan study tour di wilayah Jawa Barat dan keluar daerah. Namun, dengan catatan study tour atau wisata belajar dilakukan secara sukarela tanpa tekanan dan berkaitan dengan nilai akademik.
"Mangga weh (silahkan saja), saya tidak bisa melarang, masa saya larang," ucap Farhan baru baru ini.
Ia memperbolehkan pelaksanaan studi tur selama tidak berkaitan dengan nilai akademik atau tidak ada tekanan dan paksaan. Farhan mengatakan Kota Bandung merupakan kota terbuka sehingga mobilitas masyarakat bergerak cepat.
"Kalau Bandung sendiri, Bandung mah bebas. Bandung ini kota terbuka itu artinya masuk boleh, keluar juga boleh gitu ya," ucap dia.
Farhan pun menegaskan apabila ditemukan sekolah atau komite sekolah yang menjual perlengkapan sekolah ke siswa atau orangtua siswa bakal ditegur. Terlebih apabila ada masyarakat yang mengeluhkan itu.
"Nah, kita lihat nanti. Yang pasti gini, apapun kegiatan yang dibikin oleh komite sekolah, tidak boleh dihubungkan dengan nilai akademik. Mau itu beli seragam, mau itu beli buku, mau itu berkegiatan, mau itu study tour, mau itu wisuda, apapun itu, bentuknya harus suka rela, tidak boleh dikaitkan dengan akademik," kata dia.
View this post on Instagram