REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) dan maskapai penerbangan milik negara, Garuda Indonesia, menjalin kerja sama dalam rangka penyebarluasan nilai-nilai HAM kepada masyarakat.
Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan pihaknya memandang penting kolaborasi strategis dengan berbagai pihak, termasuk maskapai penerbangan, dalam rangka menyebarluaskan nilai HAM ke seluruh lapisan masyarakat.
“Garuda Indonesia memiliki salah satu ruang yang penting untuk bisa membangun peradaban. Untuk itu, kami ingin mengajukan kerja sama dengan Garuda Indonesia untuk membangun sosialisasi HAM lewat video atau berita tentang HAM,” kata Pigai dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut Pigai, kerja sama dengan Garuda Indonesia juga merupakan bagian dari upaya membangun iklim usaha berbasis nilai-nilai HAM dan membangun kemitraan untuk mengampanyekan peradaban HAM.
Kementerian HAM sendiri sedang menggodok peraturan presiden (perpres) uji tuntas HAM yang akan mewajibkan perusahaan untuk mematuhi prinsip dan nilai HAM dalam menjalankan bisnisnya.
Dalam perpres uji tuntas HAM nantinya, perusahaan diwajibkan untuk mengarusutamakan HAM, termasuk menghormati hak-hak pekerja seperti upah, keselamatan dan keamanan kerja, hingga cuti. Apabila dilanggar, perusahaan tersebut akan didenda.
Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani mengatakan bahwa Kementerian HAM merupakan pilar utama Indonesia mewujudkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM melalui berbagai kebijakan nasional.
Oleh karenanya, Tsani menyambut baik kerja sama yang dijalin. Dia berharap kerja sama dengan Kementerian HAM dapat menjadi awal baik bagi sinergisitas dan kolaborasi berkelanjutan yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.
“Kerja sama ini juga mencakup kesigapan Garuda Indonesia untuk mendukung penyebarluasan nilai-nilai HAM. Hal tersebut dilakukan melalui berbagai program internal di lingkungan perusahaan serta kegiatan edukasi publik mengenai HAM,” tutur Tsani.
Adapun nota kesepahaman (MoU) tentang penyebarluasan nilai HAM kepada masyarakat antara Kementerian HAM dan Garuda Indonesia diteken di Kantor Garuda Sentra Operasi, Tangerang, Banten (18/6).