REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, bergerak cepat menyelamatkan seorang pekerja rumah tangga (PRT) asal Pasuruan, Jawa Timur, bernama Muliani (bukan nama sebenarnya) yang mengalami kekerasan oleh majikannya di Negeri Jiran.
"Muliani berhasil diselamatkan oleh KBRI Kuala Lumpur pada 9 Juni 2025 sore hari," ujar Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono melalui keterangannya di Jakarta, Senin.
Dubes Hermono menjelaskan penyelamatan Muliani dilakukan oleh Polisi Subang Jaya, Selangor, bersama Tim KBRI Kuala Lumpur. Penyelamatan itu berkat laporan tetangga majikan Muliani, yang menemukan catatan di secarik kertas dari Muliani yang meminta diselamatkan karena sudah tidak tahan bekerja.
Pihak tetangga selanjutnya menghubungi Dubes RI Hermono, meminta agar pekerja Indonesia tersebut segera diberi pertolongan karena khawatir akan keamanan dan keselamatannya.
Disampaikan pula bahwa dia sering mendengar kegaduhan di rumah tetangganya yang memarahi pekerjanya dengan berteriak.
Berdasarkan laporan tersebut, KBRI Kuala Lumpur segera membuat laporan polisi ke kepolisian (setingkat polres) Subang Jaya. Polisi Subang Jaya bersama staf KBRI KL bergegas menuju rumah majikan.
Dalam pertemuan dengan majikan dan Muliani, disampaikan bahwa Muliani menyatakan tidak tahan lagi bekerja dan minta segera dipulangkan.
Muliani menuturkan bahwa tugasnya di sana adalah menjaga orang tua dan mengerjakan pekerjaan rumah, mulai pukul 05.30 pagi sampai pukul 22.30 malam, sepanjang satu tahun empat bulan dia bekerja.
Dia juga mengeluh bahwa sepertinya pekerjaannya selalu salah di mata majikannya sehingga selalu dimaki. Pada kenyataannya dia sudah bekerja keras sampai tidak sempat istirahat.