Rabu 04 Jun 2025 16:33 WIB

Antrean Mengular di Job Fair? Menaker Bilang Penyelenggara Harus Matang

Penyelenggaraan job fair belakangan ini memang menjadi sebuah sorotan.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Para pencari kerja memadati acara Job Fair 2025 (Ilustrasi). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya persiapan matang bagi penyelenggara job fair atau bursa kerja.
Foto: Republika/Prayogi
Para pencari kerja memadati acara Job Fair 2025 (Ilustrasi). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya persiapan matang bagi penyelenggara job fair atau bursa kerja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya persiapan matang bagi penyelenggara job fair atau bursa kerja. Menurutnya, kesiapan yang optimal adalah kunci utama agar acara tersebut dapat berjalan lebih efisien dan terkendali.

Menaker Yassierli menyoroti bahwa sering kali job fair mengalami kendala seperti antrean panjang, informasi yang kurang jelas, atau ketidaksesuaian antara kualifikasi pencari kerja dan kebutuhan perusahaan. Masalah-masalah ini dinilai tidak hanya mengurangi efektivitas job fair dalam mempertemukan pencari kerja dengan peluang yang tepat, tetapi juga dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi semua pihak yang terlibat. 

Baca Juga

“Kalau mau melaksanakan job fair, mohon diperhatikan risiko-risikonya. Kita berharap bahwa job fair itu hadir sebagai bukti kehadiran pemerintah,” kata Menaker saat ditemui di Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Adapun penyelenggaraan job fair belakangan ini memang menjadi sebuah sorotan, terutama dengan adanya beberapa insiden di beberapa daerah, seperti di Cikarang, Jawa Barat. Jumlah pencari kerja yang terlampau banyak dan tidak sebanding dengan jumlah lowongan kerja yang tersedia dalam bursa dinilai menjadi salah satu faktor penyebab penyelenggaraan job fair menjadi cukup ricuh.

Hal ini akhirnya menuai reaksi terutama di dunia maya, di mana ada warganet yang berpendapat bahwa job fair hanya hadir sebagai sebuah formalitas, alih-alih sebuah solusi untuk menyerap tenaga kerja. “(Harapannya) Jangan sampai ada isu (kalau job fair hanya sebagai) formalitas, lowongannya sedikit, tentu kita tidak berharap hal itu terjadi. Kalau tidak siap (menyelenggarakan), ya, jangan dilaksanakan (job fair),” ujar Yassierli.

Menurut Menaker, job fair tidak hanya semata-mata sebagai tempat bagi pencari dan pemberi lowongan kerja untuk bertemu, tapi juga wadah untuk memperluas relasi dan meningkatkan kompetensi melalui fasilitas menarik lainnya. Beberapa di antaranya, yang dihadirkan pada Job Fair 2025 Kemnaker, adalah adanya konsultasi bagi pencari kerja, walk-in interview, peluang peningkatan kompetensi melalui balai-balai pelatihan, hingga sesi bincang-bincang (talkshow) yang dihadiri oleh para narasumber yang relevan.

“Saya yakin, apa yang kita bangun bersama itu diapresiasi oleh pihak perusahaan, dan memang itu adalah satu kewajiban dari perusahaan untuk wajib lapor lowongan pekerjaan, dan dari kita akan kejar terus itu, hingga dapat memberikan distribusi kepada saudara-saudara kita yang memang sedang mencari kerja,” kata Menaker Yassierli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement