REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Penemuan tulang-tulang yang terkubur beberapa meter dari rumah besar sang bintang Taylor Swift di Rhode Island telah meningkatkan kekhawatiran warga. Hal itu mendorong aparat penegak hukum menyelidiki apakah tulang tulang itu mengindikasikan pidana.
Warga Westerly, Rhode Island, dikejutkan dengan penemuan sisa-sisa jasad manusia. Semuanya terkubur di dekat rumah artis dunia Taylor Swift.
Daily Mail memberitakan tulang-tulang tersebut, termasuk tulang kaki manusia, ditemukan di Everett Avenue, sekitar 60 meter dari rumah mewah Swift di lingkungan kelas atas Watch Hill. Pihak berwenang segera membawa temuan tadi ke fasilitas kedokteran forensik Rhode Island untuk pengujian dan mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Ketakutan meningkat
Meskipun polisi awalnya mengonfirmasi tidak ada indikasi langsung adanya tindak pidana, pernyataan awal ini menimbulkan kekhawatiran publik, terutama mengingat terulangnya insiden serupa baru-baru ini. Sejumlah warga telah menyatakan kekhawatiran yang meningkat, terutama karena ini adalah insiden ketiga belas dalam tiga bulan di wilayah yang meliputi Rhode Island, Connecticut, dan Massachusetts.
Pembunuhan berantai?
Penemuan berulang kali sisa-sisa jasad manusia di negara-negara bagian ini dalam kurun waktu singkat telah memunculkan kemungkinan bahwa seseorang terlibat dalam pembunuhan berantai tersebut, meskipun polisi belum secara resmi mengaitkan insiden tersebut. Namun, pejabat keamanan menghimbau warga untuk tidak langsung mengambil kesimpulan sebelum bukti konklusif tersedia, karena spekulasi seperti itu dapat menyebabkan kebingungan dalam penyelidikan.