REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) mengaku sedang mencari mekanisme kompensasi keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah menyatakan ingin nol kejadian keracunan selama program MBG berjalan, atau tidak ingin terjadi peritiwa keracunan makanan.
“Kami sedang mencari mekanisme bagaimana kompensasi untuk hal-hal yang seperti ini (keracunan). Tidak pernah terpikirkan karena kami kan tidak menginginkan hal ini terjadi. Kami inginkan nol kejadian,” ujar Kepala BGN Dadan Hindayana saat memberikan keterangan pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Sementara itu, dia mengatakan bahwa untuk kasus keracunan yang terjadi di sejumlah daerah, yakni Kota Bogor ataupun Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pemerintah telah turun tangan terkait biaya pengobatan korban. Dadan mengatakan, secara pribadi ia turut membantu pengobatan korban keracunan MBG.
“Secara personal sudah dilakukan, cuma saya tidak enak lah mengungkapkannya. Jadi, ada beberapa pasien yang kami datangi, kemudian ya bukan dari BGN lah, sementara ini dari personal ya,” ujarnya.
Wacana pemberian asuransi mencuat usai muncunya kasus siswa keracunan yang diduga akibat MBG di berbagai daerah dalam beberapa Waktu terakhir. Dadan mengatakan, asuransi untuk penerima manfaat program MBG itu masih sebatas wacana. “Terkait dengan asuransi untuk penerima manfaat, ini masih dalam wacana karena produknya pun belum ada di Indonesia,” ujar Dadan.
Lihat postingan ini di Instagram