Rabu 14 May 2025 08:41 WIB

Macron: Netanyahu Memalukan!

Macron mengancam akan menambah sanksi bagi Israel.

Aktivis menempelkan poster Benjamin Netanyahu saat aksi solidaritas untuk Palestina di kawasan jalan Asia Afrika Bandung, Jawa Barat, Jumat (25/4/2025).
Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Aktivis menempelkan poster Benjamin Netanyahu saat aksi solidaritas untuk Palestina di kawasan jalan Asia Afrika Bandung, Jawa Barat, Jumat (25/4/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu makin tertekan oleh kegeraman sekutu-sekutunya. Yang terkini, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan kebijakan di Gaza memalukan dan Eropa harus mempertimbangkan untuk meningkatkan sanksi untuk Israel.

Hal ini ia sampaikan dalam penampilan khusus televisi yang ditayangkan saluran TF1. Ketika ditanya tentang situasi kemanusiaan yang sangat mengkhawatirkan di Jalur Gaza, Macron menuduh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu melakukan perilaku yang "tidak dapat diterima" dan "memalukan" dalam memblokir bantuan kepada warga Palestina di Gaza. 

Baca Juga

"Apa yang dilakukan pemerintahan Benjamin Netanyahu tidak dapat diterima (...) Tidak ada air, tidak ada obat, yang terluka tidak bisa keluar, dokter tidak bisa masuk. Apa yang dilakukannya memalukan," kata Macron dilansir Le Monde.

 "Kita  membutuhkan Amerika Serikat. Presiden [Donald] Trump punya pengaruh. Saya sudah menyampaikan kata-kata keras kepada Perdana Menteri Netanyahu. Saya marah, tapi mereka [Israel] tidak bergantung pada kita, mereka bergantung pada senjata Amerika," tambahnya.

Ia menambahkan bahwa kemungkinan untuk meninjau kembali perjanjian kerja sama Uni Eropa dengan Israel sudah terbuka. Pakta ini mencakup ketentuan yang mencakup tidak adanya bea masuk atas produk tertentu. 

Israel telah menutup Jalur Gaza sejak awal Maret, ketika mereka melanjutkan kampanye militernya melawan kelompok teror Hamas menyusul gagalnya perjanjian gencatan senjata, di mana ribuan truk bantuan memasuki wilayah kantong tersebut.

Sedangkan dalam sebuah langkah bersejarah, Parlemen Wilayah Ibu Kota Brussels dengan suara bulat pada Senin memberikan suara untuk mendesak pemerintah federal Belgia untuk menegakkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Ini termasuk surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang menghadapi tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Pernyataan sebelumnya oleh Perdana Menteri Belgia Bart De Wever, di mana ia mengklaim bahwa Belgia “tidak mungkin” akan menangkap Netanyahu jika ia mengunjungi negara tersebut, memicu ketidakpuasan yang luas di kalangan politik dan hak asasi manusia.

Resolusi parlemen tersebut mencakup seruan eksplisit untuk menerapkan surat perintah penangkapan ICC terhadap pejabat Israel tanpa kecuali; penolakan formal terhadap pernyataan Perdana Menteri Belgia yang memberikan kekebalan politik kepada tersangka pelaku kejahatan; pembentukan mekanisme permanen antara Kementerian Kehakiman, Kementerian Luar Negeri, dan otoritas kehakiman untuk mempercepat permintaan ICC; seruan untuk menjatuhkan sanksi khusus terhadap pelanggar hukum humaniter internasional; dan penekanan pada upaya mempertahankan independensi ICC dalam institusi-institusi UE, termasuk dimasukkannya ICC dalam undang-undang “larangan” Eropa.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement