Selasa 13 May 2025 19:29 WIB

Status Geopark Toba akan Dicabut, Anggota DPR: Unesco Kasih Kartu Kuning, Nanti pada Nyesal

Geopark Toba menjadi kebanggaan warga Sumatera Utara.

Danau Toba yang kini berstatus Geopark Toba.
Foto: dok InJourney
Danau Toba yang kini berstatus Geopark Toba.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu mengingatkan pemerintah bahwa status Geopark Kaldera Toba terancam dicabut dari UNESCO Global Geopark bila tidak menjalankan rekomendasi perbaikan tata kelola.

Anggota komisi yang membidangi pariwisata tersebut mengingatkan pemerintah sebab UNESCO telah memberikan kartu kuning sejak September 2023, dan memberikan waktu dua tahun untuk memperbaiki tata kelola geopark atau taman bumi tersebut.

Baca Juga

“Jangan sampai status Toba di UNESCO Global Geopark dicabut. Nanti menyesal,” kata Bane dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Menurut Bane, saat ini pemahaman bersama diperlukan, yakni dengan cara pemerintah mengedukasi masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan kawasan taman bumi Danau Toba sebagai magnet pariwisata yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar.

“Status geopark bukan label yang otomatis membuat Danau Toba jadi destinasi unggulan. Label geopark juga bukan tujuan akhir, melainkan harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Selain itu, dia menilai bahwa pengelolaan taman bumi di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) perlu dikaji ulang.

 

 

“Dengan banyaknya tugas Kementerian ESDM, ada kekhawatiran pengelolaan geopark menjadi tidak diutamakan. Padahal, ini hal penting karena mendapat status geopark dari UNESCO juga tidak mudah,” katanya.

 

Ia juga mengatakan bahwa keseriusan pemerintah daerah diperlukan dengan tidak mengganti kepala dinas maupun kebijakan yang terkait pengelolaan Geopark Kaldera Toba.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement