Kamis 24 Apr 2025 23:29 WIB

Ada Program Pemutihan, Pembayaran Pajak Kendaraan di Kota Cirebon Melonjak

Pemkot Cirebon optimalkan penerimaan dari pajak kendaraan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Erdy Nasrul
Membayar Pajak Kendaraan/ilustrasi
Foto: Antara
Membayar Pajak Kendaraan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Antusias masyarakat di Kota Cirebon untuk membayar pajak kendaraan bermotor melonjak. Hal itu terjadi seiring adanya program pemutihan yang digulirkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Cirebon, Endang Sobirin, mengatakan, sejak program pemutihan bergulir, terjadi lonjakan jumlah pembayaran yang sangat signifikan.

Baca Juga

“Biasanya kami hanya mengumpulkan sekitar Rp 150 juta per hari. Tapi sekarang, angkanya bisa menembus lebih dari Rp 400 juta per hari,” ungkap Endang, Rabu (23/4/2025).

Sebagian besar pembayaran berasal dari pajak kendaraan roda dua. Lonjakan itu tak hanya menunjukkan antusiasme warga, tetapi juga menjadi bukti bahwa program pemutihan sangat efektif mendorong masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya.

Endang menjelaskan bahwa 66 persen dari total pendapatan pajak ini akan mendukung berbagai program pembangunan di Kota Cirebon.

“Ini sangat berdampak positif, terutama bagi percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” tambahnya.

Kabar baik juga datang bagi para wajib pajak yang belum sempat memanfaatkan program pemutihan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi memperpanjang masa program pembebasan pokok tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor hingga 30 Juni 2025. Sebelumnya, program ini dijadwalkan berakhir pada 6 Juni.

Perpanjangan itu tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 970/Kep.162-Bapenda/2025, yang merupakan revisi dari keputusan sebelumnya. Pemerintah berharap perpanjangan itu dapat memberi kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa beban tambahan.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyampaikan rasa syukur karena kesadaran masyarakat Kota Cirebon dalam membayar pajak terus meningkat.

“Alhamdulillah, warga masih banyak yang datang ke kantor pajak, baik untuk membayar pajak reguler maupun menyelesaikan tunggakan. Ini menunjukkan tingkat kesadaran yang tinggi,” ujarnya.

Edo juga memberikan apresiasi khusus kepada Gubernur Jawa Barat atas digulirkannya program penghapusan denda pajak yang berlaku saat ini.

“Terima kasih Pak Gubernur. Program ini benar-benar membantu warga. Saya juga mengingatkan masyarakat, mari kita taat aturan dan jangan sampai menunggak lagi,” tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement