REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil hitung cepat (Quick Count) SCL Taktika menunjukkan bahwa pasangan Aulia Rahman Basri–Rendi Solihin saat ini unggul atas dua pasangan pesaingnya, yakni Awang Yacoub Luthman–Ahmad Zais dan Dendi Suryadi–M. Alif Turiadi, dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2024, yang diselenggarakan pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
Berdasarkan data yang telah masuk sebanyak 100% dari total 400 TPS sampel yang tervalidasi hingga Sabtu, 19 April 2025 pukul 16.15 WITA, berikut adalah hasil hitung cepat SCL Taktika dengan perolehan suara masing-masing pasangan calon sebagaimana dipaparkan di gambar atas.
SCL Taktika melakukan hitung cepat (Quick Count) pada PSU Pilkada Kutai Kartanegara secara mandiri, dengan menerjunkan empat ratus enumerator (tim lapangan) untuk memantau TPS terpilih yang tersebar secara proporsional di 20 (dua puluh) kecamatan se-Kabupaten Kutai Kertanegara. Sampel TPS dipilih menggunakan metode Stratified Systematic Cluster Random Sampling, dengan populasi berupa suara sah dari pemilih yang datang langsung ke TPS untuk menggunakan hak pilihanya.
Hasil hitung cepat (Quick Count) ini memiliki tingkat kesalahan atau Margin of Error sebesar ±1.00%, dengan tingkat kepercayaan sebesar 95%. Maka pada kenyataan sebenarnya hasil hitung cepat (Quick Count) ini dapat bergeser ke atas atau ke bawah sebesar satu persen.
Untuk memastikan akurasi dan validasi data, SCL Taktika melakukan quality control yang ketat, meliputi rekrutmen enumerator secara selektif, pelatihan intensif bagi para enumerator, simulasi pelaksanaan hitung cepat sebelum hari-H, serta komunikasi intensif antara tim data center dan enumerator di lapangan dan spot check di 10% TPS terpilih. Terhadap data yang masuk, dilakukan proses validasi berlapis yang mencakup: validasi otomatis melalui sistem, validasi manual oleh tim data center, serta verifikasi terhadap lembar catatan hasil penghitungan suara di setiap TPS terpilih yang telah ditandatangani Ketua KPPS setempat
Namun demikian, penting untuk dicatat bahwa hasil hitung cepat SCL Taktika bukan merupakan hasil resmi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kutai Kartanegara. Kewenangan untuk mengumumkan hasil resmi sepenuhnya berada pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara.

Hasil hitung cepat SCL Taktika hanya dapat digunakan sebagai data pembanding hasil resmi yang akan diumumkan oleh KPU Kabupaten Kutai Kartanegara. Oleh Karena itu, SCL Taktika mengimbau masyarakat dan media untuk menunggu hasil resmi penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kutai Kartanegara.
SCL Taktika juga mengingatkan masyarakat dan media untuk tetap waspada terhadap segala bentuk informasi yang mengatasnamakan SCL Taktika. Apabila terdapat keraguan terhadap informasi yang beredar, mohon untuk selalu melakukan verifikasi kebenarannya melalui sumber yang dapat dipercaya.