REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah wisatawan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, merasa terganggu dengan keberadaan juru parkir (jukir) liar. Pasalnya, jukir liar mematok tarif parkir di kisaran Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu per kendaraan selama libur Lebaran 2025.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan kesempatan lagi kepada para jukir liar untuk tetap beroperasi, khususnya di kawasan Monas. Dia menyatakan akan memberikan pemahaman kepada para jukir liar itu.
"Kami enggak memberikan toleransi, tapi minta maaf, mungkin saya memberikan sedikit pemahaman. Enggak setiap hari mereka lakukan begitu," kata Rano di Jakarta, Jumat (4/4/2025).