REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Gedung Putih pada Kamis (3/4) angkat bicara soal keputusan Presiden AS Donald Trump untuk mengecualikan empat negara, termasuk Rusia dan Korea Utara, dari kebijakan tarif impor yang baru. Keempat negara itu dinilai sudah kena sanksi berat.
“Kuba, Belarus, Korea Utara, dan Rusia tidak termasuk dalam Perintah Eksekutif Tarif Resiprokal karena mereka sudah menghadapi tarif yang sangat tinggi dan sanksi yang telah kami jatuhkan sebelumnya menghalangi perdagangan dengan negara-negara itu,” kata seorang pejabat Gedung Putih yang berbicara secara anonim.
Trump, kata dia, baru-baru ini juga mengancam akan menjatuhkan sanksi berat terhadap Rusia.
Pengecualian terhadap Rusia menyulut kecaman di media sosial setelah Trump mengumumkan kebijakan tarif baru pada Rabu. Banyak netizen menuduh dia telah tunduk pada Presiden Rusia Vladimir Putin.
Kebijakan AS yang baru itu menetapkan bahwa tarif impor minimum sebesar 10 persen akan diberlakukan. Besaran yang lebih tinggi dikenakan kepada negara-negara yang dianggap Trump sebagai pelanggar perdagangan “terburuk”.
View this post on Instagram